logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 2 Februari 2004 Jawa Tengah  
Line

Mabuk, Tusuk Teman Sendiri

CILACAP - Dalam empat hari terakhir terjadi dua aksi penusukan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Cilacap Selatan. Akibatnya, dua orang menderita luka. Salah satu pelakunya sampai saat ini masih dicari. "Kedua penusukan itu terjadi pada waktu dan di tempat yang berbeda," kata Kapolres Cilacap AKBP Prasta Wahyu Hidayat melalui Kapolsek Cilacap Selatan Iptu Frido Situmorang.

Frido mengatakan, penusukan pertama terjadi pada Minggu (25/1) di Jl Kolonel Sugiono. Dalam kejadian tersebut polisi berhasil menangkap pelaku, Yd (17). Dia menusuk Ardi Romalus (17), warga Jl Veteran Cilacap dengan pisau dapur. Akibat perbuatan Yd, kini tangan kanan Ardi menderita luka. "Pada hari ini berkas kasus Yd kami kirim ke pengadilan," kata Frido.

Pertengkaran

Penyebab utama penusukan itu adalah pertengkaran antara Yd dan Ardi. Polisi menyebutkan, kedua orang yang tengah mabuk itu bertengkar soal pinjam-meminjam uang.

Sementara itu, peristiwa penusukan kedua terjadi di Jl Martadinata, Selasa (27/1) malam lalu. Korbannya adalah Tujuh (28), warga Jl Wi-ling, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah.

Tersangka pelaku kini masih dicari karena menghilang. "Namun, kami sudah mengan-tongi namanya dan kini pelaku tengah dicari," tambah Frido.

Frido mengungkapkan, akibat penusukan tersebut Tujuh terluka di lambung kanan dan dirawat di Rumah Sakit Pertamina (RSPC) Cilacap. Frido mengatakan, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 531 KUHP.

Dalam catatan Suara Merdeka, di wilayah Cilacap Selatan kerap terjadi aksi kejahatan. Pada pekan lalu Polsek Cilacap Selatan berhasil menyita 32 drum minuman keras siap edar di Jl Ketapang. Sebelumnya mereka juga berhasil menangkap puluhan penebang kayu yang mengambil kayu di hutan lindung di Pulau Nusakambangan. (G21-74e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA