
| Senin, 26 Januari 2004 | Tajuk Rencana |
Usulan-usulan Pesangon yang Menyesakkan- Udara di Tanah Air serasa dihentak oleh usulan pesangon bagi pegawai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dinilai tidak masuk akal. Jumlah yang diusulkan Rp 500 miliar untuk 2.500 karyawawan atau rata-rata Rp 20 juta per orang. Jumlah itu barangkali tidak terlalu besar jika dilihat dari nominalnya, tetapi menjadi tidak masuk akal jika dibandingkan dengan masa kerja, gaji yang diterima tiap bulan, hasil karya yang telah disumbangkan kepada negara, situasi bangsa yang masih dalam suasana prihatin akibat krisis. Terlebih lagi bila dibandingkan dengan masa kerja, gaji, dan pensiun PNS.
- Kepala BPPN dan lima deputinya tiap bulan menerima gaji Rp100 juta lebih. Di bawahnya, lima direktur menerima Rp 60 juta lebih/bulan. Sejumlah konsultan asing tiap bulan menerima jauh lebih besar dari jumlah itu. Melihat besar gaji pimpinannya, tentulah gaji karyawannya tidak akan terlalu rendah. Setidak-tidaknya tidak akan lebih rendah dari gaji PNS dengan golongan dan masa kerja sama. Gaji besar yang mereka atur sendiri kemudian disetujui Menkeu, sangat mungkin mengingat tugas yang berat. Yaitu mengelola aset negara bernilai Rp 650 triliun dan berusaha menyehatkan perbankan nasional yang terguncang sejak krisis 1997.
- Pesangon Rp 20 juta barangkali tidak terlalu besar jika dilihat dari nilai nominalnya. Akan tetapi menjadi sangat tidak masuk akal jika dikaitkan dengan berbagai faktor. Misalnya situasi bangsa yang masih sangat memprihatinkan akibat krisis. Utang luar negeri yang menggunung dan menyebabkan pembangunan nasional mandek. Kecuali itu, masa kerja mereka cuma lima tahun. Badan itu dibentuk 1998 dan tugas akan berakhir 27 Februari mendatang, cuma satu bulan dari sekarang. Menjelang masa akhir tugas badan itu justru diselimuti bau sangat tidak sedap. Ada dugaan penyelewengan Rp 21triliun dari dana yang disimpan dalam Rekening 502 di BI. - Apa yang telah dihasilkan badan penting itu? Dari aset negara yang dikelola bernilai Rp 650 triliun, sampai mendekati akhir masa tugas baru setor ke kas negara Rp 163 triliun. Jauh di bawah nilai aset yang dikuasai. Tentang tugas pokoknya, menyehatkan perbankan nasional, para ahli tentu bisa memberi pernilaian. Benarkah tugas telah diselesaikan dengan baik. Jika belum, apa sebabnya dan berapa penghargaan atau pantaskah diberi penghargaan itu. Masyarakat awam menyatakan tanda-tanda sehat ada meskipun belum menyeluruh. Dan celakanya, situasi yang belum sepenuhnya menyenangkan itu dibikin muram lagi oleh kebobolan di BNI dan BRI yang triliunan rupiah.
- Hitungan gaji dan pesangon itu sangat luar biasa jika dibandingkan dengan penerimaan PNS pada umumnya. Gaji guru besar misalnya, seperti pernah dikemukakan oleh Prof Dr Syafii Maarif, cuma Rp 3,5 juta/bulan. Rektor Undip Prof Ir Eko Budihardjo MSc malah menyebutkan cuma Rp 2 juta/bulan, sama dengan gaji sopir angkutan busway, bus Transjakarta. Padahal seorang dosen untuk meraih derajat tersebut harus bekerja puluhan tahun setelah meraih kualifikasi tertentu. Jangan bandingkan dengan uang pensiun yang diterima PNS, yang sebenarnya gaji mereka sendiri yang ditabung setelah bekerja lebih dari 30 tahun.
- Usulan pesangon itu mengentak karena negeri ini belakangan ini sudah sangat disesakkan oleh berita-berita tentang pesangon para anggota DPRD tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Ada yang menetapkan Rp 120 juta, Rp 100 juta, ada pula yang ''cuma'' Rp 40 juta/orang atau lebih rendah sedikit. Usul itu memicu protes keras dari masyarakat dan LSM. Pesangon itu dinilai tidak pada tempatnya atau terlalu besar. Masa kerja mereka cuma lima tahun dan selama itu sudah bergelimang tunjangan. Ada yang untuk membayar telepon dan air minum di rumah saja minta anggaran daerah. Makin banyak hal kontroversial di negeri krisis ini. |