
| Senin, 26 Januari 2004 | Sala |
Dibangun Rumah Susun untuk 55 Warga Panularan
LAWEYAN- Saat ini di Solo dibangun rumah susun pertama di Kampung Begalon, Kelurahan Panularan, Laweyan. Hal itu hendaknya tak menimbulkan permasalahan baru. Hunian di bangunan berlantai lima itu diharapkan benar-benar diperuntukkan bagi warga tak mampu. Jika tidak akan menimbulkan masalah. "Warga menginginkan petak hunian itu diberikan sesuai dengan tujuan pembangunannya, yakni kepada warga tak mampu. Kami khawatir kelak sisa petak 41 hunian tidak tepat sasaran," ujar tokoh masyarakat RT 5 RW 3 Kelurahan Panularan, Joni Armansyah, kemarin. Rumah susun nasional sistem sewa itu sedang dibangun. Pembangunan dibiayai Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Rumah susun itu diprioritaskan untuk 55 warga RT 5 RW 3 Kelurahan Panularan. Bangunan senilai Rp 6,55 miliar itu dibangun di atas tanah Pemerintah Kota yang telah dihuni warga. Sebagai ganti, warga yang menghuni bekas kuburan Begalon diberi prioritas untuk menempati rumah susun. Mereka juga memperoleh keringanan sewa, hanya 25.000 di lantai II dan Rp 20.000 di lantai III. Petak yang dibangun 96 buah. Jadi hunian yang belum ditempati 41 petak.
Hunian yang belum dimiliki itu, kata Joni, sangat mungkin disewakan kepada orang dekat pengelola atau pemerintah. Karena itulah sebaiknya warga yang menentukan siapa yang bisa menyewa. Tidak Mampu "Warga lebih tahu siapa yang tidak mampu benar untuk memiliki hunian. Dulu dalam kesepakatan anggota paguyuban penghuni bekas makam Begalon diprioritaskan diberi tempat. Namun banyak pula warga lain yang tak mampu di sekitar sini yang berminat," katanya. Dia mengatakan, warga sekitar sebaiknya diberi kesempatan menempati hunian itu. Warga yang menjadi anggota paguyuban akan menempati lantai II dan sebagian lantai III. Adapun lantai I digunakan sebagai ruang terbuka, sehingga lantai lain bisa ditempati warga sekitar lebih dulu. Jika masih tersisa barulah disewakan kepada orang luar yang tak mampu. Mekanisme penempatan, kata dia, kelak warga anggota paguyuban mendaftar ulang. Itu dilakukan seusai rumah susun dibangun. Hasil daftar ulang dicocokkan dengan data awal. Bapak tiga anak itu menyatakan tak tahu sudah ada atau tidak pengundian penentuan tempat bagi warga. "Warga yang dulu dapat prioritas harus daftar ulang. Setelah itu baru diketahui siapa yang mau menempati atau tidak. Namun paguyuban tetap meminta jatah dulu 55 petak. Jika sisa bisa kami kembalikan," kata dia. (G18-80g) |