
| Sabtu, 24 Januari 2004 | Sala |
LAPAN Diminta ProaktifKARANGASEM - Pemukulan terhadap kader PAN, Tawakal Arif Hidayat, diduga dipicu oleh Gunawan M Su'ud BA. Hal itu menimbulkan keprihatinan rekan-rekannya sesama anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Surakarta. Sebab, kata Zaenal Arifin, persoalan itu adalah masalah internal partai yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi tak perlu diselesaikan secara hukum. "Kami sangat menyesalkan masalah ini. Kok sampai dilaporkan ke polisi? Itu kan persoalan internal. Seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ketua FPAN DPRD Surakarta itu, Jumat (23/1) kemarin. Dia mengemukakan FPAN mempertanyakan ketiadaan tanggapan dari DPD PAN Surakarta. Yakni, pihak yang berwenang mendamaikan kedua pihak yang berseteru. "Permasalahan ini kan terjadi antara sesama kader PAN. Maka kewajiban DPD PAN menjembatani keduanya, misalnya melalui Lembaga Advokasi Partai Amanat Nasional (LAPAN)," kata dia. Lembaga advokasi yang terbentuk tahun 1998 itu, kata dia, sepantasnya memberikan nasihat dan penyelesaian hukum kepada pengurus dan anggota internal partai. Bahkan kepada masyarakat, tanpa memungut biaya. "Sebagai ketua fraksi saya meminta komitmen anggota LAPAN. Sebab, ini persoalan keluarga PAN. LAPAN seharusnya proaktif menyelesaikan masalah ini. Tentu saja setelah diperintah Ketua DPD PAN Umar Hasyim." Tak Bijaksana Layaknya sebuah keluarga, kata dia, tidak bijaksana penyelesaian persoalan itu diserahkan ke polisi. "Masa anak kok dilaporkan? Kan tidak ada salahnya diselesaikan DPD PAN. Setelah itu baru membicarakan soal pemberian sanksi kepada pihak yang bersalah." Sanksi pemecatan, yang disampaikan Ketua Umum PAN Prof Dr Amien Rais MA, kepada kader yang memukul, kata Sekretaris FPAN Eriadi Dodi Prasetyo SE, bukan harga mati. "Sebaiknya sanksi diberikan melalui mekanisme kepartaian. Misalnya dimulai dari hak jawab, pembelaan dengan menjelaskan sebab-musabab pertikaian, dan diklarifikasikan ke pengurus partai. Baru mempertimbangkan alternatif sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah," kata Dodi. Zaenal sepakat ada penerapan sanksi. Namun harus sesuai dengan mekanisme, dari peringatan keras hingga penonaktifan dari kepengurusan partai. "Jadi kelak ada keikhlasan dari berbagai pihak, tidak saling merugikan, dan sesuai dengan AD/ART partai," ujar dia.(G13-86g) |