
| Sabtu, 24 Januari 2004 | Sala |
Tujuh Ijazah Diindikasikan KembarKARANGANYAR-Hingga penelitian yang terakhir, KPU Karanganyar paling tidak telah menemukan beberapa ijazah ujian persamaan (upers) setingkat SMU milik tujuh calon anggota legislatif (caleg) yang diindikasikan kembar atau sama. Ijazah upers itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng tertanggal 22 April 1996. Adapun ijazah upers tersebut atas nama Banowo, Supardi, Yatno Saryono, Rawanti, Marino, Soewanto, dan Suwanto alias Bibit. Ketujuh ijazah itu hampir berurutan satu sama lain, dengan selisih nomor tidak jauh. Bahkan ijazah milik Supardi dan Yatno Saryono bernomor sama, yaitu No 03.OB.oe P. 0005769. ''Keabsahan ijazah itu sangat meragukan, bahkan bisa diindikasikan palsu. Beberapa nomor pada tahun dan tanggal ijazah itu tampak ditipex atau ditempel kertas lain sebelum difotokopi dan dimintakan legalisasi. Bahkan legalisasinya pun seragam, dipojok kiri bagian atas,'' kata anggota KPU Drs Sutjipto sambil menunjukkan beberapa ijazah tersebut pada Suara Merdeka. Dia yang membidangi masalah verifikasi partai dan caleg itu mengungkapkan, secara keseluruhan ijazah yang bermasalah itu ada sekitar 30 orang. Sebagian besar adalah ijazah upers. Namun, jika ada caleg yang hanya berijazah upers atau kejar paket C tapi bisa menunjukan surat tanda tamat belajar (STSB) atau rapor kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga, tidak akan dipermasalahkan. ''Mungkin bagi mereka, untuk mendapatkan ijazah dengan cara paling mudah dan murah sebagai syarat pengajuan caleg adalah melalui kejar paket atau upers,'' kata dia yang masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Ijazah Hilang Selain 12 orang tersebut, lanjut dia, beberapa caleg yang ijazahnya bermasalah yaitu Suripto, Widodo, Suparman, Esti Tunggal, Sularno, Herry Wibowo, Suparjo, M Riyadi, Mulyadi, Aris Tarmono, Suparno, Warasdi, Sri Darwanto, Yatto, Nonik Pontiana, Indra Mardiani, Sariyem, Sri Setiyadi, dan Suwantiyem. ''Caleg dari PDI-P, M Riyadi, menyatakan ijazah SMA-nya hilang. Kehilangan itu dilaporkan pada 8 Januari lalu. Tapi yang menjadi masalah, keterangan kehilangan yang di buat sekolah setempat justru dibuat pada 7 Januari sebelum laporan kehilangan dari polisi. Lagi pula seharusnya kehilangan itu juga dimintakan rekomenadsi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, tidak hanya sekolah yang bersangkutan,'' kata dia. ''Ijazah Sesko Pol milik Ketua DPD Partai Golkar Suparno dan ijazah Secaba milik Aris Tarmono akan kami tanyakan ke Mabes Polri dan Mabes TNI besok Selasa,'' ujarnya.(G8-14s) |