
| Sabtu, 24 Januari 2004 | Sala |
Tiga Tersangka Diperiksa Polisi
MANAHAN -Tiga tersangka pengeroyok Tawakal Arif Hidayat (30), anggota Tim Perekrutan dan Evaluasi PAN Surakarta, kemarin diperiksa aparat Polresta Surakarta. Drs Sumarno, Eko Agung Budiyanto, dan Anton Bintoro Wirawan SH dipanggil sebagai tersangka dan diperiksa sekitar tiga jam sejak pukul 10.00. Aksi mereka memenuhi unsur sesuai dengan Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun. Namun mereka tidak ditahan. Sekretaris DPD PAN Surakarta, Alqaf Hudaya SH, yang menyertai tersangka, menuturkan mereka tidak ditahan karena kooperatif. "Ketiga orang itu tak mempersulit pemeriksaan. Karena itulah Kapolresta memberikan kelonggaran dengan tidak menahan mereka," kata dia, kemarin. Dia mengakui secara formal unsur dalam pasal yang dilanggar Sumarno, Agung, dan Anton terpenuhi. Namun sikap kooperatif mereka yang tak mempersulit pemeriksaan serta ada jaminan tak menghilangkan barang bukti menjadi pertimbangan. "Mereka tidak ditahan bukan karena ada jaminan dari PAN, melainkan karena kooperatif," kata Alqaf. Sebagaimana diwartakan (Suara Merdeka, 19), Pasar Rakyat di Kepatihan yang diadakan keluarga Ketua Umum DPP PAN Amien Rais, Minggu lalu (18/1), diwarnai insiden. Tawakal Arif Hidayat dikeroyok sejumlah kader PAN, yang diduga dipicu oleh Gunawan M Su'ud BA, anggota DPRD Surakarta. Ketiga kader yang menganiaya adalah Drs Sumarno, Eko Agung Budiyanto, dan Anton Bintoro.
Izin Gubernur Sejauh ini polisi baru memanggil ketiga tersangka itu. Pemanggilan kepada Gunawan M Su'ud yang berstatus terlapor, kata Kapolresta AKBP Lutfi Lubihanto SH, akan dilakukan setelah mendapat izin dari Gubernur. "Status Gunawan berbeda. Sebab, dia masih aktif sebagai anggota DPRD. Untuk memeriksa dia harus ada izin Gubernur. Untuk memeriksa ketiga rekannya tak perlu izin semacam itu," kata dia. Dari ketiga tersangka itu hanya Anton Bintoro yang dicecar pertanyaan paling banyak. Dia mendapat 35 pertanyaan. Agung dan Sumarno hanya diminta menjawab 20 pertanyaan. "Pertanyaan paling banyak ditujukan kepada Anton. Setidaknya ada 35 pertanyaan kami ajukan, sedangkan yang lain 20 pertanyaan. Sebab, diperkirakan Anton yang menganiaya paling berat," kata Kasat Reskrim AKP Masrur.(san-86g) |