logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 24 Januari 2004 Berita Utama  
Line

Pemilu 2004

Tak Jelas, Parpol Curi Start

JAKARTA-Secara teknis maupun subtansi peraturan tentang kampanye pemilu belum jelas. Akibatnya sejumlah parpol berani melakukan kegiatan yang disebut-sebut mencuri start kampanye.

Demikian kesimpulanm dialog bertajuk Curi Start Kampanye oleh parpol di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/01) yang dihadiri Ketua Panwas Pemilu Pusat, Komarudin Hidayat, Sekjen PKB Syaifullah Yusuf dan Ketua DPP PPP Endin AJ Sofihara.

Menurut Komarudin, hingga kini peraturan tentang kampanye pemilu belum jelas, baik secara teknis maupun substansi sehingga sejumlah parpol melakukan kegiatan yang disebut mencuri start kampanye.

Panwas memaklumi jika kemudian parpol-parpol melakukan curi start kampanye melalui organisasi-organisasi di bawahnya agar tidak dituduh melanggar aturan kampanye seperti yang pernah dilakukan PKB, PDI-P, dan Golkar.

Namun demikian, menurutnya, Panwas tetap menilai parpol-parpol melakukan curi start, karena aturan dalam KPU menyebutkan, kampanye baru mulai dilakukan 11 Maret mendatang.

Akibatnya Panwas mengalami kesulitan untuk membedakan antara pemilih dan anggota, ketika partai-partai kegiatan yang berkedok sosial, misalnya gerak jalan. Panwas tidak bisa menyelidiki siapa yang anggota dan pemilih dalam kegiatan itu. Karena itu adalah hak polisi.

Sementara itu Ketua DPP PPP, Endin J Soefihara, mengungkapkan, memang ada kesulitan untuk mendifinisikan curi start kampanye. Sejak dulu, sebelum ada Panwas, partai-partai politik itu biasa mengadakan acara peringatan harlah partai, atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya, urainya.

Senada dengan itu, Syaifullah Yusuf berpendapat perlu segera ada peraturan yang jelas dari KPU tentang apa yang dimaksud dengan kampanye, sehingga partai-partai politik pun bisa melakukan kegiatan sosialisasi tanpa harus melanggar peraturan.

Komarudin mengakui pihaknya sudah meminta KPU segera mengeluarkan juklak dan juknis tentang kampanye sehingga ada kesamaan interpretasi tentang kampanye.

Menurut dia, KPU perlu segera mengundang pimpinan partai politik untuk menjelaskan juklak dan juknis itu agar tidak lagi menjadi kontroversi. Di daerah-daerah menjadi jelas dalam mengambil sikap.

Komarudin Hidayat mengingatkan, Panwas bukan kompetiter partai, tetapi mitra karena di era demokrasi ini aktor utamanya adalah parpol dan parpol lah yang akan punya hajat kompetisi. ''Penyelenggaranya KPU dan Panwas hanya diminta untuk mengawasi parpol-parpol dengan aturan main yang telah ditentukan," katanya.

Panwas juga bukan regulator, tapi bekerja sebatas pedomannya yakni produk DPR. Kalau ada UU-nya kurang bagus, yang salah adalah parpol-parpol di DPR -yang membuat UU Pemilu.(di-58)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA