
| Sabtu, 24 Januari 2004 | Berita Utama |
Pemilu 2004KPU Dihadiahi ''Uang'' dan ''Ijazah Palsu''SEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Jumat kemarin, dihadiahi ''ijazah'' palsu dan segepok ''uang'' oleh puluhan mahasiswa. Ijazah palsu dan uang itu, kata mereka, sebagai simbol bahwa selama penyusunan daftar tetap calon anggota legislatif rawan pemalsuan ijazah dan praktik politik uang. Hadiah itu mereka sampaikan dalam unjuk rasa. Mereka menolak praktik politik uang dan kehadiran politikus busuk dalam daftar calon anggota legislatif DPRD Jateng. Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) itu mendatangi Kantor KPU. Mereka meminta KPU mencoret para calon legislatif yang melakukan praktik politik uang dan masuk daftar politikus busuk. ''Para calon anggota DPRD yang terlibat dhem-dheman mobil dinas harus dicoret,'' teriak Edi Nurhadiyanto, koordinator aksi. Demonstrasi itu diikuti BEM Universitas Diponegoro, Polines, IKIP PGRI, Universitas Wahid Hasyim, Universitas Semarang, STIK, STIE BPD, dan Unnes. Sebelum menyerahkan puluhan ''ijazah'' palsu dan segepok ''uang'', di halaman Kantor KPU sekitar 70 mahasiswa itu menaburkan bunga dan mengarak sesosok ''mayat'' yang dikafani. Setelah melakukan happening art, berorasi, dan negoisasi dengan puluhan polisi yang berjaga-jaga di Kantor KPU, demonstran ditemui Ketua KPU Jateng, Dra Fitriyah MA, dan anggota KPU Slamet Sudjono SH. Di hadapan kedua orang itu, Edi Nurhadiyanto menuturkan selama satu minggu ini merupakan masa krusial. Karena, waktu tersebut daftar calon tetap DPRD diproses KPU. Mereka meminta KPU bersama masyarakat harus mencegah para politikus karbitan menjadi calon legislatif tetap. Apalagi pemalsuan demi pemalsuan ijazah makin mencoreng demokrasi yang selama ini didengungkan. ''Kejahatan publik yang telah dilakukan para calon tersebut makin menandaskan bahwa masyarakat harus selektif memilih anggota legislatif,'' tutur Edi. Selain menolak politisi busuk menjadi calon tetap dan politik uang dalam penetapan daftar tetap calon legislatif, para mahasiswa meminta pelaku aksi premanisme politik ditangkap. Fitriyah mengatakan, kehadiran politikus busuk dalam jajaran wakil rakyat sangat tergantung pada kecerdasan pemilih (masyarakat). Informasi tentang politikus busuk tergantung pula pada informasi yang diberikan masyarakat. Soal politik uang dalam pengajuan daftar calon bisa digugurkan sepanjang ada bukti. Dia menyatakan KPU menyusun daftar calon tetap berdasar undang-undang yang mengatur masalah itu. KPU hanya bisa menggugurkan calon yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU tentang Pemilihan Umum dan SK KPU. ''Jadi KPU hanya pelaksana undang-undang,'' ujar dia. Slamet Sudjono menambahkan, salah satu pencekalan yang bisa dilakukan terhadap pemalsu ijazah adalah memburu ke berbagai sekolah/perguruan tinggi, tempat ijazah itu dikeluarkan.(G17-78g) |