
| Sabtu, 24 Januari 2004 | Berita Utama |
Pemilu 2004Ijazah Palsu, Empat Caleg Dilaporkan ke Polisi
SEMARANG- Panitia Pengawas Pemilu Jateng kembali menerima laporan dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan partai politik, calon legislatif, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, jumlah ijazah caleg yang bermasalah kini bertambah. Setelah sebelumnya 84 caleg diduga memalsukan ijazah, kini 101 ijazah caleg dinyatakan bermasalah dan diduga palsu. Ketua Panwas Pemilu Jateng Nur Hidayat Sardini di sela-sela Rapat Kerja Panwas Pemilu se-Jateng di Semarang, Jumat kemarin, mengemukakan, semua ijazah yang bermasalah tersebut berdasarkan laporan panwas pemilu kabupaten/kota di Jateng. Dia menjelaskan, dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh partai politik dan calegnya terjadi di Banjarnegara. Melalui brosur yang ditemukan di tempat umum, caleg dari dua partai politik, yakni Partai Golkar dan PAN, diduga melakukan kampanye di luar jadwal. Sedangkan mengenai makin banyak ijazah caleg yang bermasalah, Nur Sardini mengatakan, fenomena itu diduga kuat karena ada manipulasi ijazah yang dilakukan para caleg. Selain itu, juga karena pemalsuan ijazah dan standardisasi ganda pengeluaran ijazah antara Departemen Pendidikan Nasional, Departeman Agama, Departemen Kesehatan, dan Departemen Pertanian, sehingga para caleg gampang memalsukan. ''Khusus di Brebes, empat caleg sudah diserahkan ke penyidik,'' kata dia didampingi Ali Rojikin, Ketua Panwas Pemilu Brebes. Sementara itu, dari Panwas Pemilu Kebumen dilaporkan, seorang camat dimutasikan oleh Bupati Kebumen karena diduga tak mematuhi keinginan Bupati Rustriningsih . Ketua Panwas Pemilu Kebumen Drs Patmono menjelaskan, camat yang bereselon III tersebut kini dimutasi menjadi kasi (bereselon IV) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kasus tersebut muncul diduga lantaran camat itu melarang sekretaris camat setempat mengibarkan bendera PDI-P pada saat jam kerja. ''Disinyalir karena melarang itu kemudian ada yang melaporkan ke Bupati,'' kata dia di Kantor Panwas Pemilu Jateng. Secara terpisah, Kapolda Jateng Irjen Didi Widayadi meminta para caleg bermasalah, terutama yang terindikasi menggunakan ijazah palsu, agar mengundurkan diri daripada nanti berurusan dengan polisi. Dia menambahkan, tindakan tegas itu diperlukan agar calon-calon pimpinan dan elite-elite politik di masa depan terdiri atas figur-figur yang bersih dan mumpuni, bebas dari akal-akalan dan rekayasa. Di Jakarta Sementara itu, di Jakarta juga ditemui dugaan caleg berijazah palsu. Adanya caleg yang diduga berijazah palsu ini diungkapkan oleh Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik kepada wartawan di kantornya Jalan Letjen Soeprapto Jakarta, Jumat. M Taufik mengungkapkan, para caleg tersebut berasal dari berbagai partai, seperti PDI-P, PPP, PNI Marhaenisme, PKP Indonesia, dan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan. "Nama-namanya telah disampaikan ke pimpinan partai masing-masing dan Panwas Pemilu untuk ditindaklanjuti," ujarnya. Selain ijazah palsu, KPUD DKI Jakarta juga mendapatkan tiga caleg yang hanya berijazah SMP dan di bawah umur. Sayang, dengan alasan lupa Taufik tidak menyebutkan dari partai apa merela berasal. Terbongkarnya kasus ini terjadi setelah KPUD mengecek faktual terhadap para caleg. Pengecekan dengan menelepon instansi yang mengeluarkan dukumen terkait. Pemeriksaan faktual terhadap 1.578 caleg, hingga saat ini telah 98%. Di tempat terpisah, anggota KPU Anas Urbaningrum mengatakan, kasus serupa belum ditemukan pada para caleg untuk DPR-RI. Dia mengatakan, pemeriksaan KPU Pusat akan jauh lebih ketat. "Kami percaya apabila partai menganggap ini (caleg) urusan serius, maka mereka tidak akan mempertaruhkan nama baiknya." Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pemeriksaan berkas para caleg ini berakhir pada 27 Januari. (G17,G3,dtc-58tj) |