logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 24 Januari 2004 Olahraga  
Line

Giliran Persija Resmi Ajukan Banding

JAKARTA-Ketua Komisi Banding PSSI Rusdi Taher, mengatakan segera memutuskan banding tim Persija Jakarta Pusat atas vonis yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis). ''Itu pasti akan kita respons secepatnya,'' papar Rusdi Taher. Persija, kemarin, resmi mengajukan banding.

Rusdi mengaku belum dapat memastikan kapan sidang komisi banding tersebut akan dilakukan. Meski sesuai persyaratan banding harus diputuskan maksimal tiga hari setelah surat bandingnya diterima.

''Saya akan hubungi teman-teman dulu, dan setelah itu kita cari waktu yang tepat untuk membicarakannya,'' kata Direktur Upaya Eksekusi Hukum dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung itu.

Anggota komisi banding lainnya adalah Farhat Abas dan Ashar Suryobroto. Mereka bertiga juga yang membuat keputusan untuk mengubah hukuman dari dua pemain Persita Tangerang yang sebelumnya sudah diputus oleh Komdis, playmaker Jorge Toledo dan kiper Achmad Kurniawan.

Sanksi Toledo dari semula larangan main empat tahun dan denda Rp 20 juta diubah menjadi larangan main satu tahun dan denda Rp 100 juta. Sementara, untuk Achmad Kurniawan, dari sanksi empat bulan dan denda Rp 10 juta diubah menjadi sanksi satu tiga bulan dan denda Rp 20 juta.

Dari kasus tawuran yang terjadi di akhir pertandingan antara tim Persija dengan Persita Tangerang pada 4 Januari lalu itu, PSSI menjatuhkan sanksi. Selain untuk Toledo dan Achmad Kurniawan, Komdis sudah pula memberi sanksi pada empat pemain Persija.

Bijaksana

Keempat pemain tersebut adalah Ismed Sofyan, Samsidar, Aris Indarto, dan Mukti Ali Raja, yang sama-sama dikenai hukuman larangan main selama empat bulan dan denda Rp 10 juta. Selain itu, seorang penerjemah tim, Freddy, juga dijatuhkan hukuman tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola.

Hukuman terhadap Freddy dinilai agak bias. Sebab, Freddy selama ini hanya bertindak sebagai juru bahasa bagi pelatih Maria Cambon, dan tak masuk dalam lingkungan ofisial tim Macan Kemayoran itu.

''Kami berharap Komisi Banding dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana,'' ujar Humas Persija Barce Nazar, yang kemarin mengantar surat banding dari timnya, dan kebetulan sudah bertemu pula dengan Rusdi Taher.

Pihaknya sesungguhnya sangat terpukul dengan hukuman yang sudah dijatuhkan Komdis terhadap empat pemain terasnya itu. Maka, Barce berharap Komisi Banding bisa membuat keputusan yang lebih bijaksana.(wgm-22)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA