
| Sabtu, 24 Januari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
''Dana Purnabakti yang Wajar Saja''
BALAI KOTA- Wakil Ketua DPRD Kota Drs H Humam Mukti Azis menyatakan, sampai saat ini APBD 2004 belum menganggarkan dana purna- bakti untuk anggota DPRD periode 1999-2004. Namun dia mengakui dalam pembahasan RAPBD 2004 Desember lalu, wacana itu sempat mengemuka. ''Kalau toh nanti ada dana purnabakti, munculnya di perubahan anggaran. APBD 2004 yang ditetapkan 31 Desember lalu tidak mencantumkan dana tersebut,'' kata dia Jumat (23/1). Akan tetapi berapa besarnya dana tersebut dia tidak bisa menyebutkan. Sebab, menurut dia, dana purnabakti tak ubahnya sebagai tali asih dari eksekutif. Karena itu Dewan tidak bisa ngarani. ''Yang wajar sajalah.'' Kalau Rp 100 juta apakah wajar? ''Itu terserah yang memberi kalau memang dana purnabakti itu ada. Yang penting sesuai dengan kemampuan eksekutif dan tentunya bagaimana rakyat. Besar kecilnya tergantung yang memberi tali asih,'' kata dia. Tentang penempatan dalam pos mana dana purnabakti tersebut, Humam menyatakan, yang penting pada rekening yang tidak melanggar aturan. ''Itu nanti tergantung eksekutif mau ditempatkan di mana. Misalnya di anggaran legislatif bisa dan tidak melanggar, ya tidak masalah. Intinya kami yang akan mengikuti irama.''
Dia mengatakan, purnabakti tersebut bukan sebagai bentuk Dewan minta untuk dihargai. Sebagai bentuk tali asih dari Pemerintah Kota terdahap tugas-tugas Dewan dalam lima tahun. Humam mengakui ketika membahas RAPBD 2004 wacana tersebut sempat mengemuka. Namun karena masa bakti Dewan masih sekitar delapan bulan lagi, jika dana purnabakti itu akhirnya ada, akan dimasukkan di perubahan anggaran Juli mendatang. Sementara untuk keanggotaan DPRD Kota periode 1999-2004 habis masa baktinya Agustus mendatang atau dua bulan setelah perubahan anggaran. (G7-83) |