
| Sabtu, 24 Januari 2004 | Jawa Tengah |
Soal Daftar Caleg KembarPDI Perjuangan Peringatkan KPUPURWOKERTO - Ketua DPC PDI-P Banyumas Suherman memperingatkan KPU Banyumas agar hati-hati dalam meneliti berkas caleg partainya. ''Ada pihak lain yang memasukkan daftar caleg dengan menggunakan stempel partai yang sudah tidak berlaku,'' katanya, Jumat. Dia menjelaskan, jika KPU sampai mengesahkan daftar caleg yang menggunakan stempel lama, lembaga itu akan digugat di pengadilan. ''Kalau sampai lolos, ya kami menggugat KPU,'' tandasnya. KPU Banyumas pekan lalu menerima dua berkas caleg dari PDI-P, setelah berkas kelengkapan caleg itu diperbaiki. Berkas pertama ditandatangani Suherman (ketua) dan Bambang Eko Yulianto (sekretaris), berkas kedua ditandatangi Andia Rahman (wakil ketua) dan Widyono (sekretaris). Nama-nama caleg dalam dua daftar itu sama, hanya berbeda nomor urutnya. Dalam daftar kelompok Suherman, pengurus DPC masuk dalam nomor urut tiga, sedangkan dalam daftar kelompok Widyono orang-orang propembekuan DPC masuk nomor urut 1. Setelah menerima dua berkas itu, hingga sekarang KPU belum menentukan sikap apakah akan menerima berkas kelompok Herman atau kelompok Widyono. KPU menyerahkan kepada partai untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. ''Itu masalah internal partai,'' kata Diana Tambunan, anggota KPU. Suherman mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada KPU mengenai stempel itu. Dalam surat tersebut dia menjelaskan, kelompok Widyono telah penyalahgunaan wewenang dalam penandatanganan daftar caleg. Kelompok itu juga dituduh telah melakukan pelanggaran, yaitu menggunakan stempel partai yang tidak berlaku lagi. Stempel lama yang dipakai Widyono, kata Herman, telah dihapus dengan instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 165/DPP/IN/II/1999. Keadaan Darurat Ketika dihubungi secara terpisah, Widyono mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan DPC PDI-P Banyumas yang menyebutkan bahwa stempel yang dia gunakan sudah tidak berlaku lagi. ''Saya terpaksa menggunakan stempel itu dalam keadaan darurat, yaitu menyetempel daftar caleg yang telah diverifikasi DPD. Kalau saya tidak menyetempel daftar itu dan tidak menyerahkannya ke KPU saya bisa dikenai sanksi oleh partai.'' Kalau mau jujur, ujara Widyono, sebenarnya yang melakukan kesalahan fatal adalah kelompok ketua (Suherman). Sebab, mereka menyetempel daftar caleg yang belum diverifikasi oleh DPD partai, kemudian menyerahkannya kepada KPU. Andia Rahman, yang didukung lima pengurus DPC, mengaku sangat prihatin dengan munculnya dua versi daftar caleg itu. Kasus serupa pernah terjadi pada 1999. "Hanya nuansanya berbeda. Dulu ada orang luar memaksakan diri masuk dalam daftar caleg, sekarang masalah nomor urut,'' katanya. Dia mengatakan, sejak muncul dua kelompok daftar caleg itu, mereka tiga minggu tidak pulang ke rumah. Bahkan, Widyono dikabarkan diculik. ''Tidak ada penculikan seperti diberitakan koran, sekretaris (Widyono-Red), hanya ingin selalu bersama kami berlima,'' ujar Andia Rahman. (in-81e) |