logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 16 Januari 2004 Sala  
Line

Menipu Berdalih Dukun Pengganda Uang

WONOGIRI-RM Gandung Yudi Asmara (39), warga Jalan Achmad Yani 6 RT 3 RW 1 Kota Kediri, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi dan kini ditahan di Polres Wonogiri. Pasalnya, dia memperdaya warga dengan tipu muslihat berdalih mampu menggandakan uang melalui ritual magis.

Kapolres AKBP Drs Subandi, didampingi Kasatserse AKP Santosa SE, Kamis (15/1), mengatakan tersangka ditangkap poisi guna menjalani pemeriksaan terhadap serangkaian kasus penipuan yang dia lakukan pada penduduk Wonogiri.

''Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, hendaknya dapat mengecek ke Polres,'' tegas Kapolres.

Kasus penipuan melalui praktik perdukunan itu, diawali kedatangan tersangka ke rumah Rosyid di Desa Talangan, Kecamatan Pracimantoro. Di rumah Rosyid, Gandung menginap seperti layaknya famili dari jauh.

Selanjutnya dia berkenalan dengan Mino. Bualan dia memiliki kekuatan supranatural yang mampu menggandakan uang segera tersebar dari mulut ke mulut.

Terlebih ketika dia berpraktik melalui ritual magis memakai kotak kardus yang ditutupi kain mori putih, yang kemudian dimanterai doa-doa.

Betapa tidak tergiur? Sebab beberapa orang yang diminta membuktikan dengan cara merogohkan tangan ke dalam kotak kardus yang ditutupi mori, orang itu menyentuh benda mirip uang dalam jumlah banyak.

Hal itu menarik minat Kades Ngandong, Kecamatan Eromoko, Basuki Budianto (35) dan Sri Suryani (36) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wuryantoro.

Tak Terbukti

Keduanya menyetor Rp 18 juta. Dengan harapan jumlah tersebut dapat dilipatgandakan menjadi Rp 4 miliar. Kelak setelah uang itu ''disucikan'' dengan memberikan santunan ke yatim piatu 20%, uang hasil praktik penggandaan tersebut dibagi berempat, yakni Rosyid, Basuki, Mino, dan Sri Suryani.

Keempat korban sejak awal selalu menuruti permintaan Gandung. Sebab ditakut-takuti dapat buta, lumpuh, atau mati mendadak, apabila langsung menikmati uang hasil pelipat gandaan itu.

Tapi ternyata waktu untuk membuka kotak kardus selalu diulur-ulur. Bahkan sampai tersangka berpindah ke Losmen Tawangmangu, pembukaan kardus yang dikatakan berisi uang Rp 4 miliar tersebut tidak juga dilakukan.

Sejak itu Basuki dan Sri Suryani mulai sadar menjadi korban tipu muslihat dukun Gandung. Korban pun melaporkan ke polisi. Selanjutnya Gandung diringkus dan ditahan.

Dari pemeriksaan sementara, dia mengaku tidak memiliki daya supranatural. Sebagai dukun, dia juga membawa jimat dan keris. (P27-49s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA