logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 16 Januari 2004 Sala  
Line

Curi Burung untuk Obatkan Mertua

MANAHAN-Niatnya baik, ingin membiayai pengobatan sang mertua. Namun karena cara yang dilakukan keliru, justru sel penjaralah yang menanti Johan Santoso (22), warga Kebonan, Warungmiri, Jebres itu. Dia ditahan karena uang Rp 1,7 juta yang digunakan membiayai pengobatan mertuanya, Suryani (42), ternyata didapatkan dengan jalan mencuri burung milik temannya.

Akibatnya, bisa ditebak. Begitu kasusnya terkuak, kemarin Johan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap di rumahnya, setelah burung yang dia curi ditemukan di rumah Slamet, warga Jebres.

"Tersangka nekat mencuri burung dengan alasan untuk membiayai ibu mertuanya yang sakit," kata Kasat Reskrim AKP Masrur, kemarin.

Pengorbanan Johan tersebut, ternyata tak mampu menyelamatkan jiwa Suryani, yang tinggal serumah dengannya. Wanita yang bertahun-tahun mengidap tumor itu, beberapa hari lalu meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit dr Oen, Kandang Sapi, Jebres, hanya berselang lima hari sebelum tersangka tertangkap.

Korban pencurian tersebut, lanjut Kasat Reskrim, sebenarnya rekan tersangka sendiri sesama penjual burung. Dia mengungkapkan, ketika itu pelaku bertandang ke rumah temannya, Agung warga Kepatihan, Jebres, tapi orang yang dicarinya tidak ada di rumah.

"Melihat kesempatan tersebut, pelaku lantas mengambil sepasang burung Jalak Uren yang ada dalam sangkar, di rumah Agung. Selanjutnya, burung tadi dijual ke Slamet seharga Rp 1,6 juta," ungkapnya.

Namun menurut Masrur, sebelum mengambil burung Jalak, ternyata tersangka telah mengambil burung love bird di daerah Sangkrah. Burung cantik hijau itu, dijual Rp 110.000. "Jadi total, tersangka membawa uang kontan Rp 1,7 juta lebih." (san-86s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA