
| Jumat, 16 Januari 2004 | Sala |
3.350 Kepala Desa Tak Dapat Gaji
MANAHAN-Nasib kepala desa dan perangkat desa se-Jateng cukup memprihatinkan. Dari 9.872 kepala desa yang ada di Jateng, 35% atau sekitar 3.350 kepala desa tidak mendapatkan gaji ataupun tanah bengkok. Jumlah tersebut belum termasuk perangkat desa lain yang jumlahnya jauh lebih banyak. Karena itu, melalui Persatuan Perangkat Desa Jawa Tengah (Pradja) yang dideklarasikan di halaman Stadion Manahan kemarin, mereka akan terus memperjuangkan agar hak-haknya bisa terpenuhi. Ketua Pradja H Sudir Santosa mengatakan, meski mengenakan atribut Korpri (korps pegawai Republik Indonesia), perangkat desa tidak pernah mendapatkan hak-haknya seperti Korpri. "Selama ini, anggota Korpri paling tidak mendapatkan empat hak, yakni gaji, tunjangan kesehatan, santunan, dan pensiun. Namun kami tidak pernah mendapatkan. Padahal pekerjaan kami itu bisa dibilang 24 jam sehari," kata Sudir di sela-sela deklarasi Pradja di halaman Stadion Manahan, Kamis (15/1). Dalam acara tersebut, selain dihadiri ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Jateng, juga hadir Menakertrans Jacob Nuwawea serta beberapa artis Ibu Kota seperti Ozy Syahputra dan Dien Novita. Karena tidak ada pemihakan itulah, Pradja akan mengusulkan Departemen Dalam Negeri lebih memperhatikan nasib perangkat desa. Dia juga mengusulkan agar dana yang bersifat hibah non-APBN bisa dialokasikan untuk memperjuangkan nasib perangkat desa. "Kalau selama ini dana-dana tersebut hanya dimanfaatkan LSM, kenapa tidak dialihkan saja kepada kami yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat?" Kepala Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupetan Pati itu juga akan mengusulkan masa kerja yang lebih manusiawi bagi jabatan kepala desa. Sama halnya dengan Korpri, Pradja juga mengusulkan agar usia maksimal bekerja hingga 65 tahun. Sebagai bentuk protes atas tidak adanya pemihakan pemerintah, Pradja akan memboikot menggunakan atribut Korpri seperti yang selama ini dikenakan. "Kami akan lihat dalam satu semester ke depan. Kalau tidak ada perhatian, kami akan menanggalkan seragam Korpri yang selama ini kami kenakan. Sebab, nasib kami jauh berbeda dari Korpri," kata Sudir. Mengenai Kades yang tidak menerima gaji tersebut, salah seorang Kabag Pemerintahan yang keberatan disebut namanya menginformasikan, sebenarnya semua Kades dapat tanah bengkok, namun ada yang tidak bisa digarap, misalnya tergenang waduk. Meski demikian pada umumnya mereka diberi prioritas menggarap tanah nonbengkok milik Pemkab. (G13-80s) |