logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 16 Januari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Ketua DPRD Kota Kehilangan Ijazah

  • Sudah 13 Tahun Lalu, Baru Lapor

SEMARANG- Ketua DPRD Kota Semarang Ismoyo Subroto, Kamis (15/1) melapor ke Polwiltabes karena kehilangan ijazah SMA miliknya. Ijazah yang menurut Ismoyo diperoleh dari SMA 1 Semarang (sekarang SMU 1) itu hilang saat dia pindah rumah pada Maret 1991.

Ketika melapor, Ismoyo membawa selembar surat pengantar dari SMU 1 yang menyatakan bahwa dia memang kehilangan ijazah dari sekolah tersebut. Petugas Pamapta Polwiltabes kemudian memberikan surat kehilangan kepada Ismoyo.

Usai melapor, ketika ditanya wartawan Ismoyo enggan berkomentar dengan alasan sibuk dan akan mengikuti sebuah acara. Informasi menyebutkan, ijazah tersebut rencananya akan digunakan Ismoyo untuk melengkapi persyaratan sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2004.

Dia juga tidak bersedia memberikan penjelasan ketika ditanya mengapa baru melapor sekarang, 13 tahun setelah ijazahnya hilang.

''Ijazah itu hilang waktu saya pindahan dari rumah di Jl Veteran ke rumah dinas,'' ujarnya, tanpa menyebutkan rumah dinas mana yang dia maksud. Sekadar diketahui, Ismoyo mulai menjabat Ketua DPRD Kota Semarang sejak 1999.

Kapolwiltabes Kombes Badrodin Haiti ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya menerima apa pun bentuk laporan dari masyarakat.

Begitu pula halnya laporan dari Ismoyo. Polisi akan menindaklanjuti pengaduan itu dan melakukan pengecekan ke instansi terkait.

Aparat kepolisian, lanjut Badrodin, juga siap menindaklanjuti pengaduan-pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan indikasi pemalsuan ijazah caleg yang marak belakangan ini.

Dia mengingatkan, siapa pun yang terlibat pemalsuan ijazah pasti dijerat pasal pidana. Hal itu sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Bagi pemalsu, dijerat pasal 263 KUHP, sedangkan penggunanya terkena pasal 266 KUHP.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Drs Sudjoko mengatakan, ijazah milik Ketua DPRD Kota Semarang Ismoyo terdaftar di SMA Negeri 1 Semarang. ''Pak Ismoyo itu lulusan SMA B atau sekarang SMA Negeri 1 Semarang. Dalam dokumen yang ada nilai-nilainya juga ada. Karena ijazah tersebut hilang pihaknya mengeluarkan penggantinya,'' katanya.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, itu diperkuat dengan catatan buku induk di sekolah tersebut. Dulu dia pernah belajar di sekolah tersebut sejak kelas I hingga kelas III. ''Sebelum lulus dia bekerja. Kemudian, dia mengikuti ujian luar biasa di sana dengan ijazah SMA B,'' katanya. (G3,H3,G7-73)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA