logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 16 Januari 2004 Ekonomi  
Line

Tanjung Emas Tertutup bagi Beras Impor

SEMARANG-Pelabuhan Tanjung Emas akan dijadikan sebagai salah satu Pelabuhan yang tidak diperbolehkan digunakan untuk masuknya beras impor.

Beberapa pelabuhan yang masih diizinkan masuknya beras impor, antara lain Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Banten, Serang dan sejumlah pelabuhan lain di luar Jawa.

''Salah satu faktor dari adanya usulan ini adalah Jateng merupakan salah satu produsen terbesar beras, sehingga diharapkan adanya larangan ini tidak mengganggu penjualan hasil panen raya pada Februari-Mei,'' kata Dr Ir Muhaemin Sofyan, Direktur Pengelolaan Hasil Tanaman Pangan Departemen Pertanian pada ''Sosialisasi Kebijakan Impor Beras,'' di Hotel Patra Semarang, kemarin.

Hal tersebut dikemukakan sehubungan keluarnya SK Menperindag No 9/MPP/Kep/1/2004 tentang Ketentuan Impor Beras yang ditandatangani Rini MS Soewandi tanggal 10 Januari 2004.

Isi dari SK tersebut antara lain melarang impor beras satu bulan sebelum, saat, dan dua bulan setelah panen raya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani beras. Dalam SK itu disebutkan pula, mengenai penentuan masa panen raya ditetapkan oleh Menteri Pertanian.

Dengan demikian impor beras hanya bisa dilakukan di luar masa pelarangan impor beras tersebut dan ketentuan impor beras berlaku sejak tanggal ditetapkan 10 Januari 2004.

Namun, bagi importir yang melaksanakan impor beras dan tiba di pelabuhan tujuan di Indonesia paling lambat 20 Januari 2004 tidak terkena ketentuan ini.

''Selama ini yang terjadi adalah ketika musim panen raya harga beras anjlok sehingga para petani rugi, apalagi jika pada saat panen raya beras impor membanjiri pasaran. Karena itu, ini merupakan langkah antisipatif,'' jelas Muhaemin.

Terjadi Surplus

Dikatakan, produksi beras nasional diperkirakan 31,8 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional hanya 30,3 juta ton. Dengan demikian akan terjadi surplus sebesar 1,5 juta ton. ''Karena itu aturan pemerintah memutuskan memilih ada larangan beras impor di saat panen raya sangat tepat,'' kata dia.

Sementara itu, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jateng Gatot Adji Soetopo berpendapat pelarangan impor beras sebelum dan saat panen raya harus harus disertai kebijakan yang meningkatkan produktivitas petani beras.

''Langkah yang diambil (Menperindag) sudah cukup tepat untuk sementara, untuk tahun 2004,'' kata dia.

Dia menilai, kebijakan tersebut belum tentu tepat untuk jangka panjang. Karena itu, dia justru menekankan perlunya kebijakan perberasan nasional secara menyeluruh. ''Sebenarnya yang menjadi persoalan kita tidak ada perencanaan jangka menengah dan jangka panjang dari perberasan kita, sehingga kalau ada masalah kita kalang kabut,'' katanya.

Kendati demikian, ia menyatakan, larangan impor beras merupakan langkah terbaik saat ini untuk membantu petani karena banyak petani mengalami musibah, seperti banjir. ''Yang penting bagaimana program selanjutnya untuk membantu petani meningkatkan produksinya agar produksi beras nasional terus bertambah,'' ujarnya.

Gatot menyatakan larangan impor tersebut harus mengontrol lebih ketat stok beras nasional agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau. Apalagi saat menjelang Pemilu saat ini yang dikhawatirkan adanya gangguan pasokan dan distribusi akibat kampanye pemilu.

''Tetapi saya yakin dukungan Menteri Pertanian mengenai stok beras itu cukup sehingga kita tak perlu impor beras lagi,'' katanya. (G2-82)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA