
| Jumat, 16 Januari 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
42 Spanduk Parpol DiturunkanYOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta bersama instansi terkait melakukan sweeping atribut parpol. Mereka bertindak tegas menurunkan atribut yang terpasang tidak pada tempat yang sudah disepakati bersama. ''Tindakan tegas ini kami lakukan sesuai dengan kesepakatan parpol, KPU, Panwas, dan Polri yaitu sudah disediakan tempat tertentu untuk memasang atribut. Di luar tempat itu akan kami ambil paksa,'' kata Ketua Divisi Pengawasan Panwas Pemilu Kota Yogyakarta Agus Trijatno di sela-sela penurunan spanduk PDI-P di Jalan Malioboro, kemarin. Seperti diberitakan, Panwas Pemilu Kota menyatakan akan bertindak tegas bila menjumpai atribut parpol berada di luar lokasi yang sudah disediakan. Pemasangan atribut di luar tempat tersebut dianggap menyalahi kesepakatan bersama dan mencuri start kampanye. Agus mengungkapkan, meskipun sudah ada kesepakatan bersama, tampaknya masih ada yang melanggar. Pihaknya melihat cukup banyak atribut parpol terpasang di berbagai lokasi di kota. Karena itu, pihaknya melakukan sweeping dan menurunkan atribut-atribut tersebut. Selain bendera dan spanduk parpol, Panwas Pemilu Kota juga mendatangi posko PDI-P di Kranggan dan melepas semua atribut yang terpasang di dalam posko. Setelah semua gambar dan atribut dilepas, tempat itu terlihat seperti pos ronda. Total hasil sweeping, kata Agus, ada 42 spanduk, 12 bendara parpol, dam 5 umbul-umbul. Barang-barang tersebut kebanyakan milik parpol besar dan hanya sebagian kecil kepunyaan partai baru, yakni PAN, PDI-P, PPP, PKB, PKS, dan PNBK. (D19-85e) |