logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 16 Januari 2004 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Mengaku Intel Sita Motor Bodong

WONOSOBO - Penipuan berkedok petugas intel kemarin dibongkar Polres Wonosobo. Dua tersangka penipuan itu kini ditahan di Mapolres. Mereka adalah Badar Tusono (25), warga Kecamatan Sukoharjo, dan Suryono, penduduk Desa Butuh, Kecamatan Kalikajar.

Adapun yang dinyatakan buron tersangka Mustakim. Sebuah sepeda motor Honda Grand tanpa surat alias bodong dijadikan barang bukti di kepolisian.

Kasatreskrim AKP HP Sitorus, kemarin, menyatakan penipuan itu terungkap dari kasus pencurian di sebuah toko swalayan di kota Wonosobo. Saat itu Suryono tertangkap mencuri barang di pusat perbelanjaan.

Berdasar pengembangan penyidikan diketahui Suryono bersama Badar Tusono dan Mustakim juga terlibat penipuan.

Pada suatu sore ketiga orang penjahat itu mendatangi rumah Suroso (49) di Desa Sempol, Kecamatan Sukoharjo. Mustakim mengaku aparat intel Polsek Selomerto.

Di dampingi Suryono, sore itu dia bertamu ke rumah Suroso. Tersangka Badar Tusono berjaga-jaga luar rumah.

Dalam pertemuan itu Mustakim menggertak dan meminta korban menyerahkan motornya yang tak dilengkapi surat.

Tersangka yang masih buron itu meminta pula disediakan sejumlah uang. Karena takut Suroso menyerahkan sepeda motor Honda Grand yang tak ada STNK dan BPKB-nya itu. (P55-85g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA