logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 16 Januari 2004 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Pedagang Pasar Beringharjo Mengadu ke DPRD

YOGYAKARTA - Tiga puluh orang pedagang yang biasa berjualan di lorong-lorong Pasar Beringharjo Yogyakarta mendatangi DPRD Kota, Rabu (14/1) lalu. Mereka mengadukan nasib karena dilarang berdagang di pasar terbesar di Yogyakarta itu.

Mereka biasa menggelar dagangan di sela-sela lorong pasar dan di bawah tangga. Mereka kebanyakan pedagang pakaian, barang bekas, dan sebagainya. Seorang pedagang, Gunawan, menuturkan datang ke DPRD karena tak diperbolehkan berjualan di Pasar Beringharjo.

''Sudah satu bulan ini kami dilarang berjualan di Pasar Beringharjo oleh Dinas Pasar Kota,'' ujar juru bicara pedagang di Gedung DPRD Kota itu.

Dia menuturkan Dinas Pasar melarang karena menilai mereka mengganggu. Bagi mereka, larangan itu tidak adil. Sebab, pedagang yang memiliki kartu bukti pedagang juga sering mengganggu. Banyak pedagang pemilik kartu itu terkadang memperluas tempat dagangan sehingga sangat mengganggu.

Mereka meminta para wakil rakyat memperjuangkann aspirasi itu ke Pemerintah Kota. Namun mereka agak kecewa karena tidak ditemui anggota DPRD yang mengurusi masalah tersebut. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sukardi Yani dan Nanda Irwan.

Gunawan mengemukakan para pedagang sangat berharap wakil rakyat hadir dalam pertemuan dengan pedagang dan Dinas Pasar hari ini. Sukardi Yani menyatakan menampung aspirasi para pedagang dan akan menteruskannya ke eksekutif. (D19-74g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA