logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 16 Januari 2004 Jawa Tengah - Muria  
Line

Pemkab Akan Jual Sebagian Lahan Bera

  • Diutamakan untuk Penghuni

CEPU - Pemkab Blora rencananya akan menjual lahan bera yang selama ini telah dihuni penduduk. Ada tiga tempat yang akan dijual kepada penduduk, yakni lahan yang ada di Desa Karangboyo, Ngelo dan Cepu, Kecamatan Cepu.

Segala sesuatu yang berkait dengan jual beli tersebut kini sedang dipersipakan, seperti persetujuan DPRD, harga dan penyertifikatan.

Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Setda Blora Slamet Pamudji SH kepada Suara Merdeka, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, hasil dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Blora, Selasa (13/1) lalu, terungkap lahan bera seluas 81 ha tersebut sudah lama dihuni penduduk. Adapun status tanahnya kini masih milik Pemkab Blora dan investor.

Menurut Asisten I Setda Drs Hadi Susoro MM, dalam dokumen yang ada, baik itu SK Bupati, SK DPRD maupun persetujuan Depdagri dan SK Menhutbum, tanah itu merupakan hasil tukar guling antara Pemkab dan Perhutani pada tahun 1994.

Pembatasan Luas

Menurut Mumuk, panggilan akrab Kabag Humas, Pemkab akan memberikan prioritas kepada penduduk yang sudah lama menempati lahan tersebut.

Dia sependapat usul dari Asisten I tentang perlunya pembatasan luasan tanah yang akan dibeli oleh warga penghuni itu. Hal ini untuk menghindari kemungkinan adanya spekulan yang akan memanfaatkan kesempatan tersebut.

Karena tanah tersebut merupakan aset Pemkab, menurut Mumuk, hak pengaturannya sepenuhnya ada di tangan Pemkab. Untuk itu, Pemkab akan menata sedemikian rupa, supaya warga kecil tidak dirugikan, tetapi disisi lain aturan juga dijalankan. "Pokoknya Pemkab tetap akan memikirkan rakyat kecil. Sebagai contoh, dalam penjualan nanti yang akan diutamakan adalah mereka yang selama ini sudah menghuni," tambahnya. (ud-34k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA