
| Jumat, 16 Januari 2004 | Jawa Tengah - Muria |
Ny Sri Astuti Belum Bisa Mengajar
PATI-Masih ingat kasus penganiayaan terhadap Ny Sri Astuti, yang diduga dilakukan Wiwik Budi Santoso, suaminya yang Ketua DPRD Pati bersama teman perempuannya? Penanganan atas kasus yang terjadi pada 22 Desember lalu di sebuah salon kecantikan yang juga merupakan toko elektronik di kota Pati itu, kini masih berlanjut. Polres masih menunggu surat izin dari Gebernur Jateng untuk memeriksa Ketua DPRD asal FPDI-P itu. "Sejak pulang dari rumah sakit, saya belum pernah diperiksa polisi. Ya, baru (lapor) saat kejadian dulu itu," kata Sri Astuti kepada Suara Merdeka, kemarin. Ia tak akan mundur dalam menghadapi kasus tersebut. "Saya tetap tidak menerima perlakuan tersebut," tandasnya. Ia menambahkan, dari Rp 4 juta lebih biaya perawatannya di RSU Mardi Rahayu Kudus, Rp 3 juta di antaranya berasal dari suaminya. "Tetapi saya tak tahu, itu dari pribadi apa dari kantornya," ujarnya. Kapolres AKBP Drs Tony Hartono mengatakan, pemeriksaan terhadap Wiwik dan teman wanitanya (juga anggota DPRD) harus menunggu izin turun. Karena itu, sebagaimana diberitakan harian ini (2/1), pihaknya minta keluarga korban dan pihak lain memahahi mekanisme yang harus ditempuh polisi. Masuk Rumah Dinas Astuti yang guru SD 2 Slungkep Kecamatan Kayen, Pati lebih lanjut menuturkan, hingga kini masih trauma berkait dengan peristiwa yang menimpanya. "Saya tidak berani membaca koran tentang berita kasus penganiayaan terhadap saya. Kata keluarga, dulu saat membaca berita tersebut saya pingsan," tuturnya. Dia juga trauma bila melewati tempat kejadian penganiyaan. "Rasanya dada saya trataban. Karena itu, pergi keluar pun, meski tidak melewati tempat kejadian dulu, hingga kini saya tidak berani. Ya diam dan istirahat saja di rumah," paparnya. Ia menjelaskan, baru tiga hari lalu kembali menempati rumah dinas guru SD. "Tadi (kemarin) rekan guru dan Kepala SD juga baru silaturahmi ke sini," ucapnya. Sebelumnya, sejak meninggalkan rumah sakit, ia istirahat di rumah kakaknya, Kades Sukoharjo, Kecamatan Pati. Meski sudah kembali ke rumah dinas, ia mengaku belum mengetahui kapan bisa kembali mengajar siswanya. "Kapan bisa berpikir tenang dan kembali mengajar anak-anak, saya belum tahu pasti. Rasanya saya masih butuh istirahat," katanya. Selain sejawatnya, sejumlah pengurus PGRI juga datang ke rumah menghiburnya. "Suami? Sama sekali tak pernah ke sini. Bahkan dia tega menyatakan telah cerai dari saya. Padahal, saya masih istri sahnya. Saya tak pernah merasa menandatangani surat perceraian," tegasnya. (yit-34k) |