
| Jumat, 16 Januari 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
''Silakan Laporkan ke Polres''
PEKALONGAN- Tuduhan Malul Akbar bahwa Basri Budi Utomo telah membohongi warga merupakan fitnah. ''Untuk membuktikan tuduhan itu, jangan hanya dilaporkan ke DPD. Silakan laporkan kasus itu ke Polres untuk dapat membuktikan kebenarannya,'' tandas Basri Budi Utomo. Saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin, Basri membantah jika dirinya telah menipu orang. Itu tuduhan yang tidak ada bukti. Karena itu, warga yang merasa dirugikan dipersilakan melaporkan ke Polres. Dengan demikian, bukan hanya berbicara saja kepada orang lain. Dia mengatakan, demo yang dipimpin Malul itu tidak mewakili 13 ranting di cabang Pekalongan Timur. Massa yang datang juga hanya 40-an orang. Adapun massa yang mendukung Basri malahan jauh lebih banyak, 200-an orang Menurut Basri, malam itu sebenarnya massa yang mendukungnya akan merangsek ke DPD untuk menandingi massa Malul. Namun oleh pengurus DPD dicegah, agar tidak memperpanjang masalah. ''Saya mendapat pesan dari pengurus agar masalah itu diselesaikan secara dewasa,'' ungkapnya. Ketika ditanyakan kebenaran isi materi yang dituduhkan masyarakat kepadanya, Basri mengaku belum membaca isinya. Karena itu, untuk mencari kebenaran, warga dipersilakan melaporkan ke Polres bila merasa dirugikan. Namun jika tuduhan itu hanya disampaikan ke DPD, itu berari tidak bisa menentukan kebenarannya. ''Bila nanti tuduhan itu tidak terbukti, maka saya akan ganti menuntut balik,'' tandasnya.(A15-14j) |