logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 12 Januari 2004 Sala  
Line

Mobil Dinas Tidak untuk Kampanye

BOYOLALI - Anggota FAN DPRD Kabupaten Boyolali, Muhamad Budiyanto, meminta kepada KPU dan Panwas agar membuat aturan berkait dengan mobil dinas pelat merah yang dipakai pimpinan partai atau anggota DPRD.

Menjelang atau memasuki kampanye Pemilu 2004 tidak menutup kemungkinan mobil dinas digunakan untuk kegiatan partai. " Pembatasan pemanfaatan mobil dinas penting sekali, karena sangat mungkin disalahgunakan saat kampanye," katanya, kemarin.

Mobil dinas yang dipinjamkan atau digunakan Dewan, lanjut dia, ada sembilan. Empat mobil digunakan pimpinan Dewan, sedangkan lima lainnya digunakan pimpinan komisi. Anggota kesemuanya dari partai. Jadi, peluang digunakan menunjang kegiatan partai besar sekali.

Mobil dinas pelat merah semestinya hanya digunakan untuk kepentingan Dewan. Sebab mobil itu dipinjamkan dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan, bukan anggota atau pimpinan partai. Dengan demikian harus bisa dibedakan pemanfaatannya, antara anggota Dewan dan pimpinan partai.

Dia mengakui, pembedaan untuk kepentingan kegiatan Dewan dan partai sangat sulit. Lebih-lebih menjelang atau pada saat kegiatan kampanye. "Karena itu, saya mengusulkan selama kampanye semua mobil dinas yang dipakai Dewan dikandangkan atau dikarantina di halaman gedung Dewan. Dengan demikian tidak akan digunakan untuk kepentingan kampanye," katanya.

Otonomi Daerah

Mengapa KPU dan Panwas diminta membuat aturan tersendiri, bukankah sudah ada aturan yang berlaku secara nasional? Budiyanto mengatakan, dalam era otonomi daerah kabupaten/kota berhak mempunyai kebijakan sendiri. (shj-42i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA