logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 12 Januari 2004 Sala  
Line

Tiga Anggota DPRD Di-recall

KARANGANYAR-Hiruk-pikuk partai politik (parpol) Karanganyar menjelang pemilu 2004 tidak hanya ditandai protes dari berbagai kader atas penempatan bakal calon anggota legislatif (caleg) kepada pengurus partai, tapi juga upaya pergantian antarwaktu (PAW) ataurecall terhadap anggota DPRD.Tiga anggota yang diganti tersebut, yaitu Drs Joko Darmadi, Sri Hartati, dan KRMTH Drs H Srisadoyo MM sudah diajukan oleh induk partai mereka masing-masing.

Kendati SK Gubernur Jateng H Mardiyanto No 171/01/2004 tentang PAW terhadap Joko Darmadi sudah turun, mantan ketua DPD Partai Bulan Bintang (PBB) itu tidak bisa menerima. Akibatnya, rapat panitia musyarawarah (panmus) selama dua jam di ruang OR gedung DPRD Sabtu (10/1) lalu cukup alot. Namun, rapat yang membahas penjadwalan paripurna pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD baru Sardi, pengganti Joko, dapat mengambil keputusan.

Dalam rapat tersebut Joko mengaku meminta Ketua DPRD Sumarso Dhiyono agar menunda jadwal pelantikan anggota DPRD baru penggantinya sambil menunggu proses hukum. Sebab, SK Gubernur Mardiyanto itu cacat hukum. Mardiyanto sendiri, kata dia, sedang digugat atas penerbitan surat itu.

"Karena Ketua DPRD tetap menjadwalkan sidang paripurna pelantikan, maka saya akan menggugatnya baik secara pidana maupun PTUN. Besok Senin gugatan PTUN itu akan saya daftarkan ke Semarang, sedangkan gugatan pidana sudah saya daftarkan di Karanganyar," kata dia denga nada sengit.

Sumarso Dhiyono menanggapi, gugatan Joko Darmadi terhadap dirinya selaku Ketua DPRD salah alamat. Sebab, wewenang pergantian antarwaktu sepenuhnya ada di tangan partai dan Gubernur. (G8-34e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA