
| Senin, 12 Januari 2004 | Sala |
Tertipu Undian, Uang Rp 2,6 Juta MelayangSUKOHARJO - Hati-hati mengikuti undian berhadiah. Gara-gara mengikuti undian berhadiah Oli Evalube 2 T, Agus Wibowo, warga Jl Nakula, W-27, Perum Grogol Indah, Telukan, Kabupaten Sukoharjo menjadi korban penipuan. Ia tertipu Rp 2,6 juta. Sebagai pelanggan Oli Evalube 2 T, korban rajin mengirimkan kupon undian berhadiah Beli Oli Evalube Rebut Suzuki Smash Sporty. Tak kurang dari 25 lembar kupon telah dia kirimkan ke alamat yang hanya menyebut PO Box di Jakarta. Tiba-tiba pada 5 Januari lalu korban menerima pemberitahuan melalui pos bahwa dia termasuk salah satu pemenang undian tersebut. Dalam pemberitahuan itu disebutkan, batas waktu pengiriman hadiah sepeda motor akan ditutup pada 5 Januari 2004. Bila sampai batas waktu itu pemenang belum menghubungi, hadiah akan diserahkan ke Depsos. Setelah membaca surat pemberitahuan itu, korban kecewa sekali, karena surat tersebut datang terlambat. Namun, dia tak putus asa. Ia lalu menghubungi seseorang yang dalam surat pemberitahuan disebut jabatannya senior communication manager. Ketika dihubungi, ''manager'' itu meminta agar korban segera mengirimkan uang Rp 2.525.000 sebagai pembayaran pajak undian. ''Manager'' itu mengatakan, jika hari itu uang tidak ditransfer, hadiah tidak bisa diterima karena akan dilelang Depsos. Tanpa pikir panjang korban segera menuju Bank BNI Kantor Pembantu Solo Baru untuk mentransfer uang sesuai dengan pemberitahuan yaitu kepada Wardyanto dengan nomor rekening 170.004014815.910 Bank BNI Cabang Mampang, Jakarta. Begitu uang terkirim, korban menghubungi ''manager'' itu lagi melalui telepon. ''Manager'' lalu berjanji menghubungi bagian ekspedisi untuk segera mengirim sepeda motor tersebut ke alamat korban. Esok harinya korban menghubungi lagi sang ''manager'' karena barang kiriman belum datang. Lalu sang ''manager'' memberi nomor hp bagian ekspedisi agar korban dapat menghubungi langsung. Ketika nomor tersebut dihubungi, pemegang hp meminta maaf sambil mengatakan barangnya masih dalam perjalanan. Pemegang hp itu mengaku pulsa hp-nya habis. Agar mudah menghubungi korban, dia minta agar dibelikan voucher pulsa Rp 100.000. Korban yang mengaku mulai curiga tetap nekat membeli voucher lalu nomornya diberitahukan kepada anggota komplotan itu. Korban juga diberitahu bahwa beberapa jam lagi kiriman sepeda motor akan sampai. Ternyata hingga malam hari, kiriman sepeda motor itu tak datang. Ia lalu menghubungi nomor-nomor telepon yang tertera dalam surat pemberitahuan, termasuk nomor telepon ''manager'' dan bagian ekspedisi. Namun, tak satu pun telepon tersebut bisa dihubungi. ''Semua tidak ada yang mengangkat. Saya baru yakin bahwa saya telah tertipu,'' kata korban. Heran Yang membuat korban heran, kenapa komplotan penjahat itu tahu bahwa dia mengikuti undian berhadiah pembelian oli tersebut. Dalam pemberitahuan yang dikirimkan pada korban juga disertakan slip potongan kupon yang beberapa waktu lalu dikirim korban melalui PO Box. Slip itu menyebut secara lengkap identitas korban. Dalam surat pemberitahuan itu juga disebut undian dilakukan di depan Notaris Binsar Panjaitan sesuai dengan stempel dalam slip kupon. (bt-34e) |