
| Senin, 12 Januari 2004 | Sala |
Korban Penipuan Canaker BertambahBOYOLALI-Korban penipuan calon tenaga kerja (canaker) yang diduga dilakukan Sumali Hadi Soeyono (57), penduduk Dukuh Pendem, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali terus berjatuhan. Salah satu di antaranya Nani Hendriyani (23), warga Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Korban dijanjikan sebagai tenaga perawat di Semarang dan telah menyerahkan uang kepada tersangka Sumali Rp 15 juta. Karena janji pekerjaan tak kunjung datang, keluarga korban melaporkan ke Polsek Ampel. Sebagaimana diberitakan, Polsek Ampel Kamis (8/1) sekitar pukul 11.00 berhasil menangkap tersangka penipu canaker, Sumali Hadi Soeyono. Tersangka diduga melakukan serangkaian penipuan terhadap puluhan warga di Boyolali dan Blora hingga meraup ratusan juta rupiah. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai PNS di Pemkab Blora, Pemkot Solo, perawat di Semarang, dan pekerjaan lain. Ny Hartati (50), ibu Nani Hendriyani saat ditemui Suara Merdeka di Polsek Ampel menuturkan, kali pertama menyerahkan kepada tersangka Sumali pada 7 Februari 2003 dan kedua 11 Agustus 2003, total uang Rp 15 juta. Waktu itu tersangka menjajikan anaknya akan dipekerjakan sebagai tenaga perawat di Semarang. Biaya Kuliah Ny Hartati kenal dengan tersangka awal Januari 2003 di salah satu rental Boyolali. Waktu itu tersangka menjajikan dapat mencarikan pekerjaan anaknya sebagai perawat di Semarang. Untuk keperluan tersebut tersangka memerlukan uang pelicin Rp 15 juta yang dibayar dua kali. Sampai akhir tahun, janji mendapatkan pekerjaan tak kunjung datang. Beberapa kali didatangi ke rumahnya tak pernah ketemu. Dalam keadaan bingung dia mendengar informasi ada warga melapor ke Polsek Ampel karena ditipu tersangka Sumali. Atas informasi itu dia melapor dan dimintai keterangan polisi. "Uang Rp 15 juta bagi saya sangat banyak dan rencananya untuk biaya kuliah adik Nani. Untuk menarik kembali sulit sekali," kata Ny Hartati dengan mata berkaca-kaca. Menurut polisi, setiap penyerahan uang pelicin tersangka Sumali memberikan tanda bukti kuitansi. Dalam kuitansi tertulis sebagai uang titipan. Tersangka menandatangani kuintasi dengan nama Suyono SH. "Apakah SH itu artinya Suyono Hadi Soemali atau Sarjana Hukum, kini masih dalam penelitian," kata polisi Kapolsek Ampel Iptu Parmo B Muhtahrom didampingi Kanit Reskrim Aida Djoko Wasono menyebutkan, korban penipuan canaker belum semuanya melapor. Di Purwodadi ada empat orang, Boyolali dua orang, dan masih ada di kota lain. Hampir semua korban sudah menyerahkan uang yang besarnya bervariasi. "Bagi yang menjadi korban hendaknya melapor ke polisi," katanya. (shj-34s) |