
| Senin, 12 Januari 2004 | Karangan Khas |
Minat Jadi Guru Terus MenurunOleh: A Kardiyat Wiharyanto JIKA kita amati, dalam satu dasawarsa terakhir terungkap bahwa minat masuk fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) terus merosot, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Kondisi seperti itu bisa mengancam masa depan pendidikan kita, terutama untuk tingkat SLTP dan SLTA. Bagaimana jadinya kalau anak-anak kita diajar lulusan FKIP yang modal kualitasnya pas-pasan, bahkan rendah. Jika kita baca berbagai berita surat kabar akhir-akhir ini, terungkap bahwa beberapa daerah mulai kekurangan guru. Ini berarti antara kebutuhan guru dan mendidik calon guru belum sebanding. Dengan demikian, kekurangan guru menjadi masalah dalam menanggulangi daya tampung calon terdidiknya. Masalah kekurangan guru ini akan membawa konsekuensi baru dalam dunia pendidikan, kalau tidak cepat-cepat ditanggulangi secara bersama. Dalam upaya mengatasi ketimpangan dalam menyiapkan tenaga kependidikan itu, diperlukan daya tarik untuk menjadi guru. Karena negara kita sekarang membutuhkan guru yang berkompetensi, pemerintah berusaha menarik minat siswa SLTA. Di samping itu, pemerintah juga terus mencari cara supaya dapat memiliki siswa yang benar-benar ingin mengabdi menjadi guru yang baik. Tentang minat mereka, apakah siswa yang masuk lembaga perguruan tinggi itu benar-benar ingin mengabdi menjadi guru, memang perlu diteliti. Penelitian itu untuk menentukan apakah mereka benar-benar ingin menjadi guru atau karena pelarian dari fakultas lain yang tidak menerima. Kekhawatiran kita meladeni calon mahasiswa/ siswa pelarian ini memang cukup beralasan. Apa jadinya nanti jika kita melihat guru-guru yang terpaksa mendidik murid? Kenyataan ini pernah terlihat pada guru yang tidak betul-betul punya jiwa pendidik dan tidak mencintai profesinya. Akibatnya memang fatal, terutama terhadap anak didik. Mengingat makin berkembangnya pendidikan di negara kita, kiranya masalah yang perlu kita pikirkan adalah strategi dari materi keseluruhan yang memengaruhi langsung prinsip-prinsip pendidikan. Dengan demikian, tidak diharapkan lagi berbagai masalah yang timbul kemudian bisa membuyarkan rencana semula. Untuk mengisi kekurangan guru itu, pemerintah menggunakan model pengangkatan guru bantu. Jika dibanding dengan guru-guru tidak tetap, nasib guru bantu masih lebih baik. Namun jika dibanding dengan guru-guru tetap, pendapatan guru bantu belum seberapa, apalagi jika dikaitkan dengan fasilitas lain. Mengingat imbalan para guru bantu belum memadai, masalah penempatan guru perlu mendapat pertimbangan matang. Pertimbangan tersebut bisa menyangkut segi manusiawi dan kulturasi dari berbagai tempat yang akan menjadi objek itu. Terutama bagi mereka yang akan ditempatkan yang jauh dari tempat domisilinya. Ada alasan yang menjadi penyebab tidak selalu ditaatinya anjuran agar lulusan tenaga kependidikan bersedia ditempatkan di mana saja dalam wilayah Indonesia. Alasan pertama, profesi guru itu kurang disukai. Kedua, bertugas di luar Jawa dipandang berat oleh sebagian besar lulusan. Jalan Keluar Bila alasan itu ternyata benar, kita tinggal mencari jalan keluar yang benar-benar bisa dianggap memecahkan masalah secara keseluruhan. Umpamanya saja, kita memperhatikan asal mula mereka yang akan ditempatkan ini. Kemudian memberikan gambaran yang nyata tentang suatu tempat yang akan menjadi tempat tugas itu. Kalau dia berasal dari Kalimantan, tempatkan dia di Kalimantan. Kalau dia berasal dari Sumatera, suruh ia tugas di Sumatera. Bukan menempatkan mereka yang berasal dari Flores di pelosok Jawa, misalnya. Keruan saja ini akan membuat guru-guru muda tidak betah untuk bertugas di suatu tempat tertentu. Karena itu, kita di Indonesia masih mengenal daerah ramai, daerah sepi, daerah kota, dan daerah gunung. Jadi, sebetulnya untuk waktu ini kita percuma memberikan nilai-nilai doktrin yang memang masuk akal. Misalnya cintailah kerja mendidik di mana pun ditempatkan. Atau semisal di mana pun berada tetap profesi Anda dijuluki pendidik. Kata-kata ini sebenarnya hanya akan memberikan kesan kurang menguntungkan kepada calon-calon guru yang akan ditempatkan di mana saja di pelosok Indonesia. Supaya kerjanya tidak tertekan dan terbuang, masalah penempatan guru perlu mendapat pertimbangan yang matang. Desas-desus atau suara burung yang mengatakan masalah penempatan guru bantu makin besar uang semirnya makin empuk dan makin dekat penempatannya hendaknya dihilangkan. Yang perlu dikhawatirkan, penempatan guru yang tidak tepat bisa mengubah citra guru yang berbakat menjadi terpaksa mengajar. Tidak ayal terdengar berita bahwa seorang guru melarikan diri dari tempat tugasnya untuk kembali ke kampung halamannya. Dari mereka ini kebanyakan yang bekerja di luar Jawa. Mereka tidak segan-segan meninggalkan statusnya, walaupun sebenarnya sangat didambakan, kembali ke Jawa kerja apa adanya. Berdasarkan pengalaman di negara-negara maju itu, di mana kebutuhan minimal sarana dan fasilitas pendidikan telah relatif terpenuhi, tampak bahwa investasi biaya pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan (gaji) guru lebih mampu meningkatkan mutu daripada melalui penyediaan sarana. Di negara kita memang agak lain persoalannya. Banyak sekolah yang kebutuhan minimal sarana pendidikan saja belum terpenuhi. Masalah pengelolaan dan administrasi biaya pendidikan kita terletak pada masih rumitnya prosedur pembiayaan, mulai dari perencanaan sampai pada pengelolaannya. Kerumitan itu menyangkut mata rantai birokrasi atas-bawah maupun hubungan antarinstansi satu dengan yang lain.
Walaupun otonomi sekolah sudah mulai menapak, masih terasa ganjalan-ganjalan dalam proses perencanaan, prosedur pengelolaan, dan distribusi anggaran pendidikan mulai dari pusat sampai ke daerah. Namun dengan berjalannya otonomi daerah, pengelolaan pendidikan mulai beralih ke kabupaten atau kota. Dengan bercermin pada pengalaman negara-negara maju, maka dilihat dari segi pelakunya, trigger (pelatuk) mutu pendidikan adalah kesejahteraan guru. Kesejahteraan meliputi aspek material dan nonmaterial. Yang nonmaterial, misalnya, kemudahan naik pangkat, suasana kerja yang sejuk, dan perlindungan hukum. Adapun yang termasuk kesejahteraan material adalah gaji, tunjangan, dan insentif lain. Aspek material, khususnya gaji inilah yang harus secara jujur diakui masih minim. Kenaikan gaji cenderung hanya upaya mengimbangi laju inflasi. Akibatnya, secara riil daya beli para guru umumnya tidak banyak meningkat. Walaupun secara langsung tidak berpengaruh terhadap kualitas guru, gaji guru dan mutu pendidikan memang tak terpisahkan. Negara-negara lain yang mutu pendidikannya telah lebih tinggi, mengajari kita bahwa prestasi kerja merupakan fungsi dari imbalan. Makin tinggi imbalan, makin tinggi kesungguhan, komitmen, dan produktivitas kerja, serta semakin kecil tindakan indisipliner. Belajar dari negara-negara yang mutu pendidikannya lebih tinggi itu pula, mereka berani menyediakan sekitar seperempat lebih anggarannya untuk sektor pendidikan. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah untuk kesejahteraan guru. Jika gaji guru meningkat, akan meningkat pula status guru, sehingga mampu menarik calon-calon guru yang berkualitas. Jika sampai saat ini profesi guru kurang diminati karena mereka tahu bahwa profesi guru tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi pemimpin, memperoleh kekayaan yang banyak, kekuasaan yang cukup, atau pengaruh yang luas. Mereka yang tahu bahwa status guru rendah jelas, tidak akan memilih menjadi guru sebagai titian kariernya. Nah, untuk mengakhiri artikel ini, lagi-lagi tumpuhan harapan ditujukan kepada pemerintah untuk merangsang lulusan SLTA yang berkualitas agar mau menuntut ilmu di FKIP sehingga bisa menjadi guru yang bermutu. Bagaimanapun, guru memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan di negeri ini.(33c)
-Drs A Kardiyat Wiharyanto MM, dosen Pendidikan Sejarah USD Yogyakarta |