logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 12 Januari 2004 Karangan Khas  
Line

Jangan Hanya Politikus Busuk yang Ditolak

Oleh: Mohammad Nasih

LANGKAH gabungan LSM mendeklarasikan Gerakan Antipolitikus Busuk di Tugu Proklamasi, Senin 29 Desember 2003 lalu, patut mendapat dukungan sebesar-besarnya. Sebab, negara kita tidak akan mengalami kemajuan, bahkan akan semakin terpuruk dan hancur bila dipegang dan dikendalikan oleh politikus-politikus yang mempunyai track record buruk, sebagaimana yang dijadikan sebagai kriteria politikus busuk. Antara lain terlibat dalam pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia (HAM), merusak lingkungan hidup, melakukan pelecehan seksual, dan terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gerakan antipolitikus busuk ini mempunyai nilai pendidikan politik yang cukup strategis. Dengan adanya kampanye yang akan dilakukan oleh aliansi organisasi nonpemerintah ini, rakyat (baca: pemilih) akan dibantu untuk mengenali secara lebih komprehensif siapa sesungguhnya sosok-sosok yang diajukan oleh partai-partai politik agar dipilih sebagai wakil-wakil rakyat nanti. Dengan demikian, rakyat tidak akan lagi dengan mudah dibohongi politikus-politikus hipokrit yang selalu mencari celah-celah kelengahan dan kelemahan rakyat.

Namun, cukupkah hanya para politikus busuk yang layak dikampanyekan untuk ditolak? Tidakkah ada politikus-politikus atau caleg-caleg yang mereka memang bukan termasuk dalam kategori busuk, melainkan patut juga untuk ditolak? Bagaimana dengan politikus yang sesungguhnya tidak mempunyai kemampuan sebagai politikus? Apakah mereka akan dibiarkan begitu saja? Bukankah ketidakmampuan mereka untuk menjadi politikus yang baik dalam konteks untuk mengurusi persoalan-persoalan kenegaraan sesuai dengan tugas berat yang akan dipikulkan juga akan bisa menyebabkan bangsa ini terus dipayungi mendung hitam?

Sebab itu, dalam tulisan ini saya ingin mengingatkan, harus diperhatikan dan dipikirkan oleh ornop-ornop tersebut dan yang lain bahwa tidak hanya politikus busuk yang hendaknya dikampanyekan untuk ditolak. Mereka yang tidak mempunyai kemampuan yang memadai dalam arti yang seluas-luasnya untuk menjadi pengemban amanat rakyat juga harus dikampanyekan untuk ditolak.

Tidak Layak

Dalam hal ini, yang dimaksudkan adalah mereka yang tidak mempunyai latar belakang sebagai pengurus kepentingan publik, apalagi yang sudah terbukti karena pernah menjadi wakil rakyat tetapi tidak menjalankan amanah sebagaimana mestinya.

Mungkin akan muncul pertanyaan, semisal bagaimana bisa melekatkan status "tidak layak" kepada seorang caleg. Sebab, aturan UU sangat jelas hanya mensyaratkan seorang caleg dalam soal pendidikan misalnya hanya minimal lulus SMA. Jadi kalau syarat formal tersebut sudah dipenuhi, sudah tidak ada masalah lagi.

Menangkal pertanyaan ini sama sekali bukanlah sesuatu yang sulit. Karena sebenarnya, problem semacam ini juga terdapat dalam pelekatan status politikus busuk. Sebab, seorang caleg, sebelum ia mendaftarkan diri sebagai caleg ke induk partainya untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), diharuskan melengkapi diri dengan berbagai surat keterangan mulai dari kesehatan sampai surat dari kepolisian.

Itu artinya, secara formal caleg tersebut tidak perlu diutak-utik lagi. Tapi, kenyataannya, kita semua merasa perlu mengingatkan rakyat pemilih agar tidak memilih sosok-sosok atau pribadi-pribadi tertentu karena sudah dilekatkan status busuk.

Sebab itu, ada beberapa kriteria lain yang membuat politikus sangat layak untuk dikampanyekan agar ditolak alias tidak dipilih oleh rakyat dalam pemilu nanti. Sebab, apabila mereka sampai terpilih sebagai anggota parlemen, akibat yang akan terjadi tidak akan kalah dengan apabila caleg-caleg atau politikus busuk menjadi anggota parlemen.

Pertama, politikus yang tidak cakap dalam politik. Mungkin secara legal formal, politikus tersebut dapat memenuhi persyaratan karena ia mempunyai STTB tingkat SMA. Namun dalam rangka memperoleh pengemban-pengemban amanah yang benar-benar mampu mengemban amanah sebagaimana mestinya, tentu saja harus dipilih orang yang benar-benar mempunyai kemampuan memadai.

Kalau kita mau jeli, sesungguhnya tidak sedikit politikus yang masuk dalam kategori pertama ini. Namun oleh partai politik, politikus macam ini justru ditempatkan pada nomor urut jadi karena mungkin dipandang sebagai sosok-sosok yang mempunyai potensi sebagai pengumpul suara.

Kedua, politikus elitis. Tidak sedikit politikus kita yang mempunyai karakter elitis. Ia bersikap seolah-olah tidak mewakili siapa pun selain keluarga bahkan diri sendiri. Dari sikap itu, terbaca bahwa politikus semacam ini seakan-akan tidak merasa kursi empuk parlemen yang diduduki itu dibeli dengan uang rakyat.

Politikus semacam ini melupakan keterkaitan yang seharusnya terjalin secara terus-menerus antara dirinya dan rakyat. Namun yang terjadi, menengok daerah yang diwakili pun tidak pernah. Bagaimana bisa dikatakan sebagai wakil rakyat kalau dia tidak tahu siapa dan dalam kondisi seperti apa rakyat yang diwakilinya.

Ketiga, politikus malas. Mungkin rakyat luas tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya sangat banyak politikus kita yang mempunyai sifat malas. Itulah sebabnya, sering sidang-sidang di parlemen tidak memenuhi kuorum. Mereka datang hanya untuk mengambil gaji bulanan, untuk kesejahteraan diri sendiri tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat yang kian hari kian memprihatinkan.

Isu tentang kemalasan para anggota Dewan ini pernah mencuat beberapa waktu lalu, tetapi hanya sebentar dan kemudian menghilang. Karena itu, saat ini adalah saat yang tepat untuk mengampanyekan siapa saja yang masuk dalam kategori ini dan dalam Pemilu 2004 nanti tetap dicalonkan lagi.

Upaya untuk mengampanyekan siapa saja yang masuk dalam kategori ini lebih mudah, karena data di sekretariat DPR lebih mudah dijadikan bukti. Jangan sampai orang yang hanya untuk bersidang saja malas, bisa kembali duduk di kursi parlemen. Sebab, mereka tidak akan memperjuangkan apa pun kepentingan rakyat.

Mungkin masih banyak kriteria tambahan lain yang layak dijadikan sebagai pertimbangan untuk menolak figur-figur caleg yang diajukan partai-partai politik. Sebab, dengan adanya kriteria tersebut, caleg-caleg itu tidak akan bisa berbuat apa-apa bila mereka benar-benar menjadi anggota parlemen. Karena itu, kriteria-kriteria tersebut harus dikampanyekan bersamaan dengan kampanye untuk menolak politikus busuk. (33c)

-Mohammad Nasih, fungsionaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA