logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Tajuk Rencana  
Line

Menguji Efektivitas Bulan Layanan Publik

- Bolehlah disebut sebagai sebuah gebrakan ketika Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip mencanangkan bulan layanan publik bagi Ibu Kota Jateng itu terhitung sejak 2 Januari hingga April 2004. Yang namanya gebrakan biasanya memang harus dirasakan gaungnya. Sebab, melakukan sesuatu yang tidak rutin dan mengarah pada perubahan sesuai dengan target. Tidak ada yang tak setuju dengan kebijakan ini karena yang pasti bertujuan baik. Apalagi dikaitkan dengan semangat memperbaiki pelayanan publik. Konteksnya adalah good and clean governance. Masalahnya, masih saja hal itu menimbulkan skeptisme. Apa efektif model gebrak-menggebrak semacam itu? Bukankah masalahnya itu terkait dengan banyak hal sehingga tak bisa dipecahkan dalam waktu singkat?

- Justru di situlah tantangannya. Bagaimanapun kita perlu menguji apakah bulan layanan publik itu benar-benar akan mampu memperbaiki kinerja aparatur pemerintah terutama di Kota Semarang. Lalu setelah itu bagaimana. Tidak akan banyak artinya pula bila menjadi baik hanya pada saat itu dan setelah selesai kembali pada kebiasaan lama. Sikap yang agak menyepelekan didasarkan pada pengalaman betapa buruk kondisi birokrasi kita saat ini. Selain itu betapa banyak kaitan satu persoalan dengan persoalan lain. Katakanlah soal pungutan tidak resmi. Apakah itu bisa dihilangkan pada saat gaji pegawai negeri sipil masih seperti sekarang, meskipun Wali Kota sudah berusaha menambahi insentif Rp 75.000-Rp 100.000.

- Apakah kemudian niat baik harus selalu disikapi dengan pesimisme? Tentu tidak boleh seperti itu. Betapapun upaya memperbaiki kinerja di lingkungan pemerintahan-bagaimanapun caranya-tetap harus disikapi positif. Kita berkeyakinan zaman sudah berubah. Tuntutan masyarakat pun makin tinggi dan paradigma berpikir atau gaya-gaya lama para birokrat yang malah seperti minta dilayani, sudah ketinggalan zaman. Jadi, semua juga terdesak oleh waktu dan keadaan serta nilai-nilai baru. Aparat pemerintah benar-benar diminta mulai menempatkan diri sebagai abdi masyarakat. Dan tujuan pemerintahan yang utama adalah melayani kebutuhan warganya. Mulai dari urusan KTP hingga mengurus izin berusaha dan lain-lain.

- Menurut Wali Kota Semarang, pihaknya sudah menyiapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang berisi landasan hukum pelayanan, sistem dan prosedur pelayanan, biaya pelayanan, waktu penyelesaian, serta mekanisme pengaduan. SPM itu ditempel di kantor-kantor pelayanan, sehingga masyarakat mengetahui apa yang seharusnya mereka dapat dan sebaliknya juga kewajiban yang harus dipenuhi. Sungguh ini cara yang baik dan biasa diterapkan dalam manajemen modern. Begitulah sesuatu yang sudah lama didambakan karena kita ingin semua serbajelas, teratur, dan cepat seperti di negara-negara maju. Justru karena itu pulalah kita masih meragukan apakah hal tersebut mampu dilaksanakan. Apakah aparat kita sudah cukup siap baik secara teknis maupun moral.

- Maka sebaiknya kita uji bersama efektivitas itu tanpa harus apriori dahulu. Kita percaya perubahan haruslah diawali dengan berbuat sesuatu. Katakanlah sekarang kita masih perlu model gebrakan dan nanti cuma hangat-hangat tahi ayam, maka pada tahap berikutnya diharapkan lebih baik lagi. Sebaiknya kita pandang hal itu sebagai investasi karena membenahi sistem dan kultur tidaklah gampang. Membenahi sistem dan aturan secara normatif mudah, tapi dalam pelaksanaannya banyak yang menyimpang. Yang paling sulit adalah merombak kultur. Sebagian besar persoalan dalam kaitan pemerintahan menyangkut kultur. Sesuatu yang sudah membudaya bukan berarti tidak bisa diubah, tapi semua perlu proses dan itu antara lain harus dengan power.

- Kadang-kadang persoalannya juga ada pada masyarakat sendiri. Katakanlah kita ingin memberantas KKN atau cara-cara pelayanan di luar prosedur, apakah masyarakat juga siap. Sikap mental menerabas dan ingin minta cepat kalau perlu dengan membayar lebih, sudah menjadi bagian dari sikap mental kita. Jadi, tidak selalu kesalahan ada pada aparat pemerintah. Banyak mana orang yang membuat SIM atau KTP dengan melalui prosedur semestinya dengan yang ''nembak'' atau langsung jadi? Di sini rupanya terjadi hukum pasar. Ada permintaan sekaligus ada penawaran. Jadi, semakin berat tugas membakukan standar pelayanan itu meskipun bukan tidak mungkin. Yang penting kita tidak berpikir skeptis dengan menganggap segala sesuatunya tak bisa diubah.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA