
| Selasa, 6 Januari 2004 | Sala |
PBR dan PKS Tolak Politikus BusukKOTA- Dua partai baru di Solo, Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Keadilan (PK) Sejahtera menyatakan dukungannya terhadap gerakan menolak politikus busuk. Sebagai langkah awal, keduanya mengharapkan partisipasi publik untuk bersikap kritis terhadap figur calon legislatif dari kedua parpol. ''Kami sangat mengharap masukan dari masyarakat terhadap figur caleg dari PK Sejahtera yang telah kami sampaikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah)," kata Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PK Sejahtera Surakarta Haryanto SPd, Jumat (2/1) kemarin. Masukan masyarakat, kata dia, selajutnya akan dijadikan bahan pertimbangan sebelum batas akhir revisi daftar caleg pada 19 Januari 2004. Pendapat senada juga disampaikan Ketua DPP PBR, Zaenal Ma'arif SH. Pihaknya membagikan daftar 312 nama caleg di seluruh daerah pemilihan ke beberapa kalangan, terutama kepada kalangan pers. "Daftar ini kami bagikan untuk bisa diteliti dan dikritisi, mana yang kira-kira bermasalah atau yang memiliki track record buruk," kata Zaenal kepada wartawan di Solo, kemarin. Bila kemudian terbukti bermasalah, PBR akan langsung mencoret nama dimaksud dari daftar pencalegan. "Bila terbukti melakukan tindak kriminal, misalnya, atau secara terang-terangan menodai partai, jelas akan kami coret." Baiat Caleg PBR, kata Zaenal, akan bertindak tegas terhadap tindak KKN. Termasuk dalam penyusunan daftar caleg, PBR menolak pemasangan nama-nama yang memiliki hubungan kekerabatan. Kalaupun ada, nanti dipasang untuk nomor yang tidak strategis. "Fikri Haikal, putra Zaenuddin MZ yang kini menjadi caleg dari Riau, misalnya. Meski dia diminta enam daerah pemilihan, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Timur, Jabar, Banten, dan Lampung, sesuai dengan kesepakatan tidak kami pasang pada urutan pertama." Sebagai komitmen para caleg untuk menolak politikus busuk, PK Sejahtera telah melakukan baiat terhadap calegnya di Hotel Sahid Raya Solo, Rabu (31/12) lalu. Baiat di antaranya diikuti caleg tingkat DPRD se-Subosuka Wonosraten, DPRD serta DPR RI. Dalam baiat, jelas Ketua Panitia Baiat Banu Witono SE Akt MSi, setiap caleg diminta bersumpah agar bila terpilih menjadi anggota legislatif akan berjuang bagi rakyat dan tidak terlibat KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Baiat bertujuan untuk menjaga komitmen dan keistikamahan para caleg terhadap prinsip-prinsip perjuangan Islam dan partai. (G13-80i) |