
| Selasa, 6 Januari 2004 | Sala |
Wawali Minta Warga Toleran
KOTA- Adanya keluhan mengenai pergelaran musik di lokasi pintu depan Stadion Manahan Solo, dipahami Wakil Wali Kota (Wawali) J Suprapto. Namun, dia juga berharap agar warga yang bertempat tinggal dekat stadion toleran terhadap pentas-pentas yang tidak dilaksanakan setiap hari tersebut. "Kalau pentas musiknya dilaksanakan setiap hari, saya memaklumi keluhan warga sekitar. Sebab, saat saya menempati rumah dinas (yang disewakan Pemkot) di Manahan dulu, juga merasa terganggu bila lokasi itu untuk pertunjukan musik. (Akan) tetapi, kan pentas-pentas itu tidak sering. Penyelenggarakan juga pihak sponsor untuk hiburan yang bisa dinikmati masyarakat luas," ungkap dia, kemarin. Terlebih, ujarnya, lokasi di depan pintu utama kompleks fasilitas olahraga termegah se-Jateng itu merupakan area publik. Karena itu, sebenarnya siapa saja bisa menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan-kegiatan positif. Di sisi lain, masyarakat yang bermukim di sekitar area itu seharusnya maklum dengan konsekuensi-konsekuensinya. "Jadi, kebijakan Wali Kota (H Slamet Suryanto-Red) yang memberikan izin kepada penyelenggara pentas musik dan pesta kembang api untuk menyongsong malam Tahun Baru 2004 lalu benar," tandasnya. Sebagaimana beberapa kali diwartakan, pentas musik rock diselingi pesta kembang api yang digelar untuk menyambut Tahun Baru 2004 di depan pintu utama Stadion Manahan Solo, Rabu malam lalu, mendapat sorotan. Pasalnya, sebenarnya Pemkot sudah pernah mengeluarkan larangan lokasi itu dijadikan kegiatan musik karena ada keluhan warga.
Namun, ujar Koordinator Pengelola Stadion Manahan Sugiyono, penyelenggaraan pentas untuk menyongsong pergantian tahun tersebut diperbolehkan karena bersifat insidental (Suara Merdeka, 3/1) Karaoke Wakil Wali Kota mengemukakan, jika masih dalam batas-batas kewajaran, sebenarnya pentas-pentas di lokasi depan pintu Stadion Manahan tidak perlu dipersoalkan. Dia berpendapat, justru yang semestinya dipermasalahkan adalah keberadaan kafe-kafe kecil dan karaoke yang sejak beberapa waktu lalu bermunculan. "Seperti karaoke yang sekarang berlokasi di kanan Kantor Polresta, itu kan sebenarnya tidak diperbolekan. Semestinya, tempat itu untuk kegiatan ekonomi PKL. Kalau seperti yang sekarang digunakan, seharusnya bukan lagi PKL," ujarnya. Ada atau tidak perizinan dari Dinas Pariwisata bagi tempat-tempat kecil untuk berkaraoke itu semestinya dicek jajaran Satpol Pamong Praja. Kalau ternyata tidak ada, semestinya Pemkot memberi sanksi, paling tidak melarang pengelolanya membuka karaoke di lokasi tersebut. "Jika pentas yang di depan pintu kompleks Stadion Manahan, sebenarnya kan bersifat temporal. Kalau prinsipnya tidak digunakan setiap hari, saya kira semua pihak mesti memaklumi. Kalau mau digelar di dalam kompleks stadion, juga bisa saja asal penyelenggaranya berkoordinasi dengan pengelola (Stadion) Manahan," tuturnya.(D11-42j) |