logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Sala  
Line

Judi Dingdong Merebak

  • Ada yang Ditempatkan di Pasar

KOTA- Aktivitas perjudian di Kota Solo nyaris tak pernah reda. Setelah sejak beberapa waktu lalu capjiki menyurut, kini giliran judi dingdong yang merebak.

Lebih kurang dalam dua tahun terakhir, judi jenis itu menyebar di berbagai tempat termasuk di sejumlah kampung. Bahkan berdasarkan pengamatan Suara Merdeka, di beberapa fasilitas perdagangan seperti pasar tradisional pun telah terambah permainan tersebut. Hingga kemarin, aktivitas perjudian itu tetap berlangsung.

Dua anggota DPRD Surakarta, Zaenal Arifin dan Darsono SE, mengakui kemerebakan dingdong di Solo saat ini. "Memang selama dua tahun terakhir ini, di sejumlah kampung bermunculan dingdong. Tak hanya itu, di beberapa pasar pun ada mesin judi tersebut seperti di Pasar Kabangan, Pasar Purwosari, dan belakang Pasar Ayu dekat Stasiun Balapan," ungkap Zaenal, Ketua FPAN yang duduk di Komisi D.

Hal senada disampaikan Darsono. Anggota Komisi C ini mengakui, dalam dua tahun terakhir memang perjudian dingdong merebak di Solo. Namun karena beberapa tempat kadang-kala dioperasi polisi, maka keberadaannya sekarang tidak terlalu mencolok. "Kalau sekitar setengah tahun lalu mesin-mesin judi itu keberadaannya sangat mencolok, kini agak sembunyi-sembunyi," ujar wakil rakyat dari Fraksi Pembaharuan itu.

Meski demikian, kegiatan perjudian tersebut hingga kemarin masih merebak beroperasi. Kedua anggota Dewan itu mengemukakan, kemerebakannya sangat didukung oleh sebagian masyarakat yang suka mencari uang banyak secara cepat dengan untung-untungan dan kurangnya lapangan kerja yang tersedia. Pada sisi lain, ada sebagian masyarakat Solo yang tipikalnya memang senang berjudi.

Apakah kemerebakan judi dingdong itu saat ini sangat tersembunyi sehingga tidak diketahui polisi?

"Saya yakin, polisi bukan hanya tahu tetapi sangat tahu. Namun karena aturan hukum yang menyangkut perjudian sangat lemah, banyak orang yang pernah terjaring operasi tetap tidak jera. Misalnya penjudi terjaring polisi, ternyata pengadilan memvonis hukuman ringan sehingga polisi jadi ogah-ogahan. Lagi pula, apa ada penjudi yang benar-benar ditahan sampai lama," dalihnya.

Berpindah

Di samping itu, lanjut dia, tempat-tempat dingdong yang dioperasi polisi atau digerebek warga biasanya mesinnya yang selamat kemudian dipindahkan ke tempat lain. Akibatnya, mesin-mesin itu jumlahnya tetap karena hanya berpindah-pindah tempat saja.

Sementara itu Darsono, secara diplomatis mengatakan, bila sistem intelijen polisi bagus maka aparat keamanan tentu mengetahui tempat-tempat perjudian itu. Menurutnya, sistem keamaman yang ada juga menggunakan model tarik ulur untuk mencapai iklim kondusif.

"Lagi pula, untuk memberantas judi itu tak hanya tugas polisi tetapi juga semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Kapolresta Surakarta AKBP Lutfi Lubihanto mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan judi dingdong merajalela. "Kami tak ingin membiarkan keresahan di masyarakat, karena itu operasi pekat akan terus kami galakkan," ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Masrur, kemarin.

Dia menyebutkan, apa pun yang bisa mengancam timbulnya gangguan keamanan wajib diantisipasi termasuk kemerebakan perjudian.

"Kami akan prioritaskan operasi pemusnahan dingdong," tegasnya.(san,D11-80j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA