logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Berita Utama  
Line

Memaknai Gerakan Berantas Politikus ''Busuk''

''JUDEG.'' Itulah kesan yang muncul dari sikap nekat kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis yang akan membuat daftar ''hitam'' calon anggota legislatif (caleg). Pasalnya, selama ini mereka menghadapi keruwetan dan kerumitan luar biasa untuk melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Begitu kasat mata praktik dalam kehidupan sehari-hari. Semakin menjadi. Itulah asumsi mereka sehingga terjadi elitisme terhadap pelaku KKN. Semakin besar uang negara dikorupsi seseorang atau sekelompok orang, semakin istimewa penanganannya.

Wajar bila saat mengakhiri tahun lalu, sejumlah aktivis, intelektual, dan politisi mendeklarasikan ''Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk'', gerakan moral yang berniat menjadikan arena politik melalui Pemilu 2004 dapat diisi dengan figur-figur yang kredibel bagi kepentingan masyarakat dan perbaikan bangsa yang sedang dilanda krisis multidimensi ini.

Momentum pendeklarasian gerakan itu sangat tepat karena saat yang sama (29 Desember 2003) merupakan batas akhir (deadline) penyerahan daftar caleg ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang sebenarnya sekaligus merupakan isyarat bagi para pengendali parpol untuk tidak mendaftarkan orang-orang yang sudah tergolong busuk atau ajakan langsung kepada masyarakat agar tidak memilih politisi busuk yang masuk daftar caleg yang diserahkan itu. Dengan demikian, mereka yang dicap busuk itu tidak dipilih rakyat di DPR pada Pemilu 2004.

Bakal ramai karena rakyat akan diedari daftar dari dua versi. Versi pertama adalah daftar caleg yang disusun 24 parpol. Kedua, versi LSM yang berisi nama-nama politikus yang masuk daftar hitam. Rakyat akan menyaksikan nama-nama terpilih versi parpol dan nama-nama terlarang versi LSM.

Empat Kriteria

Teten Masduki, Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), menetapkan kriteria ''dosa'' yang menyebabkan seseorang layak disebut politikus busuk. Pertama, mereka yang melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Kedua, mereka yang terlibat kejahatan terhadap hak asasi manusia. Ketiga, mereka yang terlibat kejahatan seksual. Keempat, mereka yang terlibat kejahatan terhadap lingkungan.

Wajar jika bakal ramai, soalnya dengan daftar hitam itu bisa terjadi gugat-menggugat. Caleg yang masuk dafatr hitam akan mengadukan LSM tersebut ke polisi karena pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan.

Gerakan moral itu belum bisa berlaku efektif, sebab ternyata tidak akan mudah mewujudkannya. Perlu memperjelas siapa politisi busuk yang dimaksud. Jika yang dimaksud adalah lembaga DPR/DPRD yang selama ini diisi oleh para politisi yang tidak berhasil atau tidak melakukan pemberantasan korupsi dan bahkan mereka semakin memperkaya diri saja, atau mereka yang tidak memperjuangkan kepentingan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat, pastilah yang tergolong politisi busuk adalah semua anggota DPR/DPRD. Sekarang ini pada umumnya mereka diajukan lagi sebagai caleg dalam Pemilu 2004.

Tentu maksud LSM dan aktivis tersebut bukan itu, tetapi adalah person atau oknum. Untuk itu, melalui instrumen dengan target individu politikus, baik yang sudah menduduki DPR/DPRD maupun para caleg baru, maka perjalanan hidup, karier, dan kinerja selama menjadi politikus, berdasarkan penilaian masyarakat, akan dicoba diumumkan ke publik dan selanjutnya mengajak masyarakat untuk tidak lagi memilih mereka.

Tentu saja yang diumumkan kelak bersifat subjektif. Karena itu mereka akan keberatan dengan alasan sebagai anggota DPR/DPRD, kinerja politikus tidak ditentukan secara individu, tetapi merupakan produk kolektif kelembagaan maupun partai. Jadi kalangan pengamat masih melihat, upaya itu mengalami kesulitan teknis dan psikologis. Tak menutup kemungkinan terjadi perlawan terbuka dari mereka yang masuk kategori politikus busuk.

Pilihan masyarakat masih didominasi oleh faktor emosional karena masih kuatnya politik aliran. Hubungan primordial, termasuk di dalamnya berkaitan dengan pemahaman terhadap parpol yang layak atau tidak layak dipilih. Masyarakat kadang-kadang tidak mau susah-susah memilih parpol yang belum dikenal. Itu menjadi faktor dominan.

Di satu sisi figur politikus yang dinilai busuk justru dibanggakan oleh masyarakat lokal karena sebagai tokoh panutan. Itu persoalan emosional dan primordial kekeluargaan. Apalagi sekarang muncul kecenderungan masyarakat berwatak konservatif dalam membayangkan pilihan mereka karena membayangkan masa lalu yang lebih baik ketimbang sekarang. Jika demikian, jatuhnya ke Golkar, PDI-P, atau PPP.

Masyarakat hanya disuruh memilih parpol dengan orang-orang yang ditawarkan. Sebagaimana prediksi banyak pengamat, caleg yang diajukan masih didominasi oleh pemain-pemain lama, miskin figur-figur reformis seperti diharapkan oleh pelaku gerakan moral itu.

Masyarakat pada dasarnya di-fait accompli sehingga mau tidak mau harus memilih caleg yang ada dalam daftar setiap parpol itu. Kalau tidak memilih berarti akan kehilangan hak yang hanya sekali dalam lima tahun. Sebaliknya kalau memilih, maka yang akan ditusuk adalah orang-orang yang secara substansial masuk dalam kategori politisi busuk. Jadi, dilematis.

Setidaknya gerakan moral itu dari segi momentum, sudah betul. Sebab ada kaitan erat antara korupsi dan politik. Politik yang seharusnya memiliki power untuk memerangi korupsi, bisa dengan sangat mudah digadaikan untuk melindungi korupsi. Bisa dibayangkan kalau lembaga legislatif dari pusat hingga daerah dipadati orang yang ingin korupsi.

Setidaknya, daftar politisi busuk yang dikampanyekan merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga-lembaga politik sebagai centre of excellence, pusat kebanggaan. Reformasi ternyata belum mampu membangkitkan partai politik untuk menjadikan dirinya sebagai penyaring mutu dan penjaga peradaban.

Jadi, daftar politikus busuk dimaknai sebagai sebuah sikap kerisauan terhadap ketidakpedulian politik terhadap moral dan peradaban. Setidaknya mereka bertujuan baik meski cara yang digunakan belum tepat. Namun setidaknya, mereka telah berbuat sesuatu untuk melawan KKN yang semakin menggurita.

Asumsi gerakan itu, dengan tidak memilih politikus busuk atau dengan memilih politikus yang memiliki track record baik, masyarakat berperan secara langsung dalam memperbaiki kondisi bangsa ini ke depan. Sebab, para politisi itulah yang akan berperan secara aktif dalam proses-proses pengambilan kebijakan di tingkat negara.

Pemilu 2004 adalah media untuk melakukan semacam gerakan setingkat revolusi untuk menyingkirkan politikus busuk atau mencegah hadirnya politikus baru dengan watak lama, lalu menggantikannya dengan orang-orang baru yang memiliki integritas teruji bagi kepentingan masyarakat dan perbaikan kondisi negara ini.

Pengamat politik Dr La Ode Ida mengatakan, para politikus busuk perlu diperkenalkan kepada publik agar masyarakat bisa mengetahui track record mereka sehingga para pemilih pemilu kelak bisa mempertimbangkan untuk memilih kembali menjadi anggota legislatif.

Isu tentang politikus busuk yang mengemuka saat ini cukup sensitif dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan perbaikan pengelolaan pemerintahan ke depan dengan asumsi, yang menentukan kebijakan adalah orang-orang yang diharapkan baik. Untuk menghadirkan orang-orang baik itu maka pertama kali harus memperkenalkan orang-orang tidak baik yang tidak memperjuangkan aspirasi rakyat atau mereka yang berlumuran kotoran karena membiarkan KKN.

Politikus busuk sebenarnya tidak terpisahkan dari parpol sehingga jika mereka busuk maka yang sekaligus busuk adalah parpol, atau di balik Parpol yang busuk mereka juga menjadi tercemar busuk.

Parpol besar itu tampak terlibat dan berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan, sebab mereka secara langsung atau tidak langsung membiarkan praktik KKN atau sekaligus terlibat juga dalam praktik KKN itu. Mereka membiarkan KKN berlangsung dan mereka menoleransi itu. Bahkan mereka turut memperkaya diri dalam proses pengelolaan pemerintahan. (A.Adib-78n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA