logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Berita Utama  
Line

Tujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Diperiksa Polda

JEPARA - Proses pemeriksaan untuk mengungkap secara detail kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan tujuh tersangka terus berlanjut. Para tersangka yang diduga memperkosa dan membunuh Evi Susanti (17), siswi MA Masalikil Huda Tahunan, Jepara, kemarin diperiksa tim medis dan psikologi yang dipimpin langsung oleh Kadis Psikologi Polda Jateng AKBP Drs Purnomo Psi.

Pemeriksaan itu dilakukan menyusul adanya indikasi, para tersangka yang telah tertangkap mengalami gangguan psikologi dan mental. Tujuh tersangka yang diperiksa yaitu paman korban Suhadi (45), Ahmad Abdul Rohman (23), dan Zainal Arifin (23), ketiganya warga Bantrung, Batealit. Dua tersangka warga Bawu, Batealit yaitu Ali Rosid (24) dan Beny Ahmad Bahsahil (23), juga Muh Isa alias Gamat (24) warga Mindahan Wuni dan Muh Gufron Hidayat alias Gatot (24), warga Pekalongan, Batealit.

Pemeriksaan yang berlangsung maraton itu, dilakukan oleh tim yang beranggotakan dua orang dari Polda Jatang yang sengaja didatangkan ke Polres Jepara. Hingga kemarin sore, ada empat tersangka telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan medis.

Proses penyidikan yang memerlukan berbagai cara itu, kata Kapolres Jepara AKBP Drs Fakhrizal, bertujuan mengetahui apakah keterangan para tersangka dalam pemeriksaan berdasarkan kebenaran atau alibi yang lemah.

Dia juga mengatakan, selama masa penyidikan, ada empat tersangka yang tetap mengelak dan tidak merasa terlibat dalam kasus perkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2003 lalu itu. Seperti diketahui, empat tersangka yang tetap bungkam yaitu Gatot, Gamat, Zaenal Arifin, dan Beny Ahmad Bahsahil.

Adapun yang lain, lanjut Kapolres, sudah mengakui perbuatannya, termasuk paman korban, Suhadi, yang diindikasikan sebagai otak pelaku. ''Semua keterlibatan mereka bukan hanya dari pengakuan, namun bukti petunjuk dan berbagai keterangan saksi sudah mengarah pada keterlibatan para tersangka,'' paparnya.

''Jika Gatot dan Gamat yang tertangkap di Medan membantah tidak terlibat, ada beberapa saksi yang melihat kalau mereka waktu kejadian masih berada di rumah,'' tandas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiyanto, kemarin.

Kejanggalan

Tim Medis yang hingga kemarin petang masih memeriksa para tersangka itu menemukan beberapa kejanggalan ketika para tersangka satu per satu diperiksa dengan menggunakan alat deteksi.

Keterangan para tersangka yang tetap membantah tidak terlibat itu mengisyaratkan ketidakcocokan dalam pemeriksaan medis.

Namun, pihak kepolisian masih belum menjelaskan secara lengkap tingkat ketidakakuratan sejumlah tersangka yang memberikan jawaban setiap pertanyaan yang diajukan tim penyidik yang dibantu tim medis.

Beberapa tersangka juga diindikasikan mengalami guncangan jiwa cukup berat, setelah mereka tertangkap.

Suhadi, paman korban yang ditangkap petugas di rumahnya di Desa Bantrung, Batealit mengalami depresi paling berat dibanding dengan yang lainya. Tanpa banyak bicara, Suhadi hanya bisa menjawab beberapa poin yang diajukan petugas. (G11-64n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA