logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Tangkapan Sepi, Nelayan Curi Ikan Tambak

TUGU- Mengaku gara-gara tangkapan di laut sepi, seorang nelayan di Karanganyar, Tugu nekat mencuri udang dan ikan di tambak milik sejumlah tetangganya. Setelah beraksi beberapa kali dan kemudian buron selama 6 bulan, tersangka Sutrisno (27) akhirnya ditangkap aparat Polsek Tugu di rumahnya, Senin (5/1).

Polisi menyita barang bukti berupa jaring dan sebuah kepis (wadah ikan) yang selalu digunakan Sutrisno saat beraksi. Dia mengaku selalu mencuri sendiri dan biasanya dilakukan dinihari.

''Ikan dan udang saya jual untuk makan,'' kata lelaki beranak satu itu.

Serangkaian aksinya berjalan mulus. Namun, dia terkena batunya ketika menjarah tambak udang milik Mujidin (42), tetangganya, pada Kamis (21/8), sekitar pukul 03.00.

Saat itu Sutrisno telah berhasil menjaring udang seberat sekitar 2 kilogram yang kemudian dimasukkan ke dalam kepis. Perbuatannya kepergok pemilik tambak yang langsung menggertak dan berusaha menangkapnya.

Kedua lelaki itu berduel dan saling memperebutkan kepis penuh berisi udang putih. Sutrisno mengaku terkena pukulan gagang celurit di tengkuknya, namun dia berhasil meloloskan diri.

Sejak itu dia tak berani lagi mencuri dan memilih kabur ke Karangawen, Demak. Berbekal motor pinjaman dari adiknya, di tempat itu dia beralih profesi menjadi pengemudi ojek. Sesekali dia pulang untuk mengirim uang ke istrinya. Itu dilakukannya secara diam-diam, agar tidak ketahuan para tetangga.

Namun, selihai-lihainya menyelinap, tersangka akhirnya tertangkap juga. Dia diringkus Kanit Reskrim Iptu Irfan dan anggotanya saat bersantai di rumahnya.

Curi Obat Nyamuk

Di tempat terpisah, anggota Polsek Semarang Barat menangkap lima pencuri ratusan dus obat nyamuk milik PT Mitra Sehati Sekata, distributor produk tersebut di Semarang. Para tersangka adalah karyawan perusahaan itu, namun kini sudah dipecat.

Mereka masing-masing Arif Sofyan (30), asal Jl Kenconorejo, Tulis, Batang, Tukiran (47), warga Jl Taman Condrokusumo, Semarang, Riyanto (22), asal Jl Candisari Tengah, Ngaliyan, Eko Budi Aryanto (27) tinggal di Bongsari, Semarang, dan Ganep Witantro (33), warga Jl Banteng Utara, Lamper Kidul.

Mereka mengaku mencuri lantaran terpepet kebutuhan. Gaji yang diterima berkisar Rp 250.000-Rp 375.000, menurut tersangka, tak cukup untuk biaya sehari-hari.

Pencurian pertengahan Agustus 2003 itu berlangsung mulus karena mereka telah mengenal situasi sekitar gudang pabrik di Jl Muradi. Sebanyak 195 dus obat nyamuk dijual ke toko-toko langganan dengan harga standar, sehingga para pemilik toko tak curiga.

Hasilnya Rp 13,7 juta dibagi rata, dan semuanya telah habis . (G3-73)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA