
| Selasa, 6 Januari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Berkas Caleg DikembalikanUNGARAN- Banyak berkas caleg partai politik yang dikembalikan KPU Kabupaten Semarang ke induk organisasi partai masing-masing. Alasannya, berkas-berkas tersebut kurang lengkap. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Semarang Ir Budi Satrio, Senin (5/1). ''Berkas caleg yang kami kembalikan itu kebanyakan dari partai baru. Berkas itu ada yang belum mengumpulkan foto dan formulir surat pernyataan persyaratan pencalonan tidak lengkap. Bahkan, ada berkas yang kurang tanda tangan, ya kami kembalikan,'' ujarnya. Dia menegaskan, pengembalian berkas yang sudah diperbaiki dilakukan secara kolektif. Pihaknya tidak melayani pengembalian formulir berkas caleg secara orang per orang. ''Kami bukan bermaksud mempersulit mereka. Namun, hal ini sudah menjadi aturan proses penelitian.'' Dia mengimbau para pimpinan partai agar berkas yang sudah diperbaiki secepatnya dikembalikan ke KPU. Paling tidak, saat mengembalikan waktunya tidak mepet dengan batas waktu pengembalian yang telah ditentukan. Seperti diberitakan, dalam agenda kegiatan KPU Kabupaten Semarang pada 6-19 Januari tiap partai diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas yang masih kurang kelengkapan datanya. 19 Januari ''Kalau bisa, saat pengembalian berkas, waktunya kurang dari 4 atau 5 hari dari batas waktu yang ditentukan sehingga jika ada kekurangan dapat dilengkapi lagi,'' saran dia. Sebab, seandainya ada salah satu partai mengembalikan pada tanggal 19 Januari dan setelah diteliti ternyata masih ada kekurangan, partai tersebut sudah tidak dapat melengkapi kekurangannya itu. Otomatis dengan tidak adanya kesempatan untuk melengkapi berkas tersebut, nama mereka atau partai tersebut terkena diskualifikasi.(H4-84j) |