logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

75 Gelondong Jati Curian Disita

  • Delapan Tersangka Ditahan

KENDAL - Tujuh puluh lima batang kayu jati gelondongan disita dalam operasi pengamanan hutan yang dilancarkan petugas gabungan Perum Perhutani KPH Kendal dan Brimob Pekalongan dua pekan terakhir. Mereka juga mengamankan dua mobil pengangkut kayu dan delapan tersangka.

Kayu jati lebih kurang 4,348 m3 itu dicuri secara terpisah dari tiga wilayah hutan KPH Kendal. Dua mobil yang diamankan adalah truk AB-9272-NE dan L-300 pikap H-9610-HS. Delapan tersangka yang ditangkap adalah sopir truk Sugihartono, sopir L-300 Juwaeni, serta enam wanita yang kepergok menebang pohon jati secara berkelompok.

Empat puluh dua batang kayu jati bersama truk AB-9272-NE untuk mengangkut kayu jarahan disita dari hutan di petak 69 RPH Ngareanak, BKPH Boja, Senin (22/12) pukul 17.30. Operasi yang melibatkan empat anggota Brimob itu dipimpin Asper Boja Iwan WS.

''Diperkirakan penjarah 16 orang. Mereka diduga warga Dukuh Kemiriciut dan Kemiriombo, Desa Singorojo. Empat penjarah lain melarikan diri saat aparat keamanan datang,'' kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Perum Perhutani Kendal, Suharto, kemarin.

Truk AB-9272-NE beserta 42 batang jati muatan masih diamankan di Perhutani Kendal. Sopir Sugihartono diserahkan ke Polres. Ke-42 kayu jati itu rata-rata sepanjang 4,30 m dengan diameter 16-19 cm. Pohon yang ditebang diperkirakan berusia 20 tahun.

Enam Wanita

Sementara itu, patroli gabungan yang dipimpin Asper Mangkang Ir Cahyo Kawedar di jalan hutan wilayah Dukuh Rowosari, Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Semarang, Jumat (26/12/03) lalu pukul 13.00 memergoki mobil L-300 pikap H-9610-HS mengangkut 29 batang kayu jati.

Berdasar pemeriksaan, puluhan kayu jati itu tak dilengkapi surat pendukung. Selain mengamankan kayu-kayu jati sepanjang 1-1,5 m berdiameter 19-22 cm itu, aparat mengamankan mobil L-300 beserta sopir Juwaeni (35), warga Desa Sumberejo, Kaliwungu.

''Di tempat ini kami sita 0,480 m3 kayu jati. Mobil L-300 pikap dan muatan kami amankan di Kantor Perhutani. Sopir Juwaeni kami serahkan ke Polsek Tugu, Semarang. Berdasar pengakuan Juwaeni, kayu itu pesanan Ny Sukarti (30), warga Wonosari, Ngaliyan,'' kata Suharto.

Dalam operasi Sabtu (27/12) pukul 06.30 aparat juga menyita empat potong kayu jati ukuran 1-1,5 m. Kayu itu hasil tebangan satu pohon jati di hutan petak 57 RPH Trayu.

''Selain menyita empat batang kayu berdiameter 19-22 cm kami mengamankan enam wanita yang memotong dan mengangkut kayu jati tersebut.''

Keenam wanita itu adalah warga Dukuh Wonoyoso, Desa Wonoplumbon, Mijen, Semarang. Yaitu, Ngatirah (39), Pariyem (35), Siti (36), Larmi (37), Alimah ( 37), dan Ngatmi (35).

''Mereka tidak diproses, tetapi hanya diberi pengarahan. Untuk sementara waktu mereka dimintai keterangan di Kantor Perhutani KPH Kendal. Barang bukti empat batang kayu jati berada di TPK Gambilangu.'' (G15-45g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA