logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Karangan Khas  
Line

Uang, Politikus Hitam dan Putih

Oleh: Jabir Alfaruqi

ISTILAH politikus hitam, tercela, atau busuk dan politikus putih merupakan paradigma berpikir yang objektif. Ini merupakan ajakan agar warga masyarakat bisa memilah dan memilih serta tidak nggebyah uyah bahwa semua politikus itu hitam, busuk, dan tercela. Masih ada yang tersisa, mungkin warnanya abu-abu, putih kehitam-hitaman, dan putih. Yang berwarna hitam pekat dan tidak bisa diperbarui warnanya meski tukang cat di negeri ini dihadirkan semua, sebaiknya jangan dipilih.

Gerakan antipolitikus hitam, busuk, tercela, dan sebaliknya mendorong masyarakat untuk memilih politikus putih merupakan kesadaran baru yang menandai dinamika pemaknaan akan hakikat pemilu. Pada pemilu sebelumnya, para cerdik cendekia, tokoh-tokoh LSM, orang-orang nonpartisan cenderung mengampanyekan golput. Namun kini mereka mengajak masyarakat untuk berpikir realistis dan menentukan pilihan yang benar.

Gerakan ini muncul tidak terlepas dari dua hal. Pertama, pola pikir yang realistis bahwa sejelek apa pun pemilihan pemimpin atau wakil rakyat itu harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan. Atau istilah para aktivis partai Islam, memilih pemimpin atau wakil rakyat itu bukan hanya amanat demokrasi, melainkan juga amanat syariat.

Bagi orang yang memiliki pemahaman seperti ini, golput hanyalah bagian dari upaya menyelamatkan diri sendiri tetapi belum tentu menyelamatkan masyarakat. Adapun menentukan pilihan yang terbaik meskipun dari pilihan yang jelek-jelek akan lebih menyelamatkan masyarakat. Ini pula menandakan, penciptaan pemilu yang demokratis, adil, jujur, dan bersih menjadi tanggung jawab bersama.

Kedua, ada perubahan sistem pemilu pada Pemilu 2004 yang memungkinkan rakyat memilih orang yang disukai, dekat dengan masyarakat, dan memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah kerakyatan.

Gerakan antipolitikus busuk, hitam, dan tercela semestinya tidak hanya didukung oleh masyarakat yang mendambakan negeri ini dipimpin oleh orang yang bersih, tetapi juga harus didukung penuh oleh para elite partai. Para petinggi partai harus memiliki apresiasi terhadap gerakan tersebut, bukan sebaliknya apriori dan mendiskreditkan gerakan tersebut. Dukungan ini perlu diberikan sebagai manifestasi amanat undang-undang bahwa semua penyelenggara negara, termasuk para politikusnya di DPR harus mencegah KKN. Partai-partai seharusnya berterima kasih kepada gerakan ini kalau ada calegnya yang mendapatkan sorotan. Partai harus menyadari bahwa mereka bukan hanya bekerja untuk kelompoknya, melainkan juga untuk kepentingan publik. Amanat publik inilah yang harus dijaga.

Gerakan yang sungguh baik ini tampaknya tidak akan berjalan mulus meski banyak didukung masyarakat. Banyak kendala yang akan dihadapi. Namun tidak masalah dan tidak boleh patah arang. Semua gerakan yang baik pasti akan mendapatkan tantangan, sebab surga diciptakan oleh Allah bukan diberikan secara gratis atau cuma-cuma. Ada mas kawinnya.

Kendala pertama, masih dominan peranan pemimpin partai dalam menentukan caleg. Meski sistem perekrutan caleg sudah diperbarui, penentu terakhir adalah pemimpin partai untuk menempatkan apakah seseorang itu berada di nomor jadi atau nomor buntut, bisa masuk daftar caleg atau tidak.

Kondisi seperti ini menjadikan KKN masih tetap dominan dalam pengambilan putusan politik. Orang untuk bisa menempati urutan pertama atau nomor jadi setidaknya harus memiliki dua persyaratan, yakni kekuatan uang dan politik. Kekuatan politik itu bisa kedekatan keluarga, relasi, pengaruhnya terhadap partai, anak tokoh terpandang, dan sebagainya.

Kondisi ini yang akan menjadikan pemimpin partai akan membela politikusnya yang diletakkan pada urutan jadi bila mendapatkan kritik dari masyarakat yang antipolitikus hitam. Mengapa demikian? Karena para politikus hitam biasanya lebih bisa memberikan manfaat terhadap pribadi-pribadi elite partai daripada politikus putih. Jika kritik itu cukup kuat, paling-paling akan dijawab dari pemimpin partai, silakan tidak memilih figur yang tidak disukai, namun bukan berarti partai harus mengganti orang tersebut.

Urutan nomor pertama (nomor jadi) akan menjadi kendala karena dalam sistem pemilu yang baru, meski pemilih bisa memilih gambar atau nama orang yang disukai dalam sebuah partai, dalam undang-undang tersebut disebutkan orang yang menduduki nomor dua dan seterusnya bisa ditetapkan menjadi anggota Dewan kalau dipilih oleh pemilih yang memenuhi bilangan pemilih di daerah pemilihan tersebut.

Bila seseorang dipilih oleh suara terbanyak di daerah pemilihannya tetapi tidak memenuhi bilangan pemilih, urutan nomor satu yang akan jadi walaupun secara realitas didukung pemilih yang lebih kecil/sedikit.

Jelasnya, katakanlah dalam daerah pemilihan ditentukan untuk satu kursi DPRD dibutuhkan 22.000 pemilih. Nomor satu mendapatkan 3.000 orang. Nomor dua mendapatkan 17.000 dan nomor tiga 2.000 orang. Karena belum ada yang memenuhi bilangan pemilih, yang ditetapkan menjadi anggota Dewan adalah nomor urut satu, bukan nomor urut dua yang mendapatkan dukungan terbanyak.

Kendala kedua, masih minim sosialisasi undang-undang pemilu dan cara memilih bagi calon pemilih. Dalam sebuah negara yang heterogen baik dari sisi pendidikan, taraf ekonomi, maupun kesempatan untuk memperoleh informasi, tidak bisa digeneralisasi bahwa pada saatnya masyarakat akan tahu cara menentukan pilihan terbaiknya.

Ada tambahan beban pengetahuan yang harus dimiliki masyarakat untuk menjadi pemilih yang baik dan benar. Dalam pemilu nanti, rakyat selain memilih gambar partai juga memilih gambar/foto atau nama orang. Kalau mimilih gambar partai dianggap sah, tetapi bila hanya memilih gambar atau nama orang saja dianggap tidak sah. Padahal gerakan antipolitisi busuk, hitam, atau tercela, di samping mencoblos tanda gambar partai harus mencoblos politikus putih. Yang menjadi masalah adalah jumlah nama-nama orang apalagi kalau ada fotonya, jumlahnya cukup banyak dan rumit. Yang memiliki ilmu yang cukup saja barangkali memerlukan waktu lama di bilik suara, sebab harus membolak-balik dan memelototi satu per satu nama-nama atau foto-foto yang ada. Tentu saja yang pengetahuannya kurang, akan kesulitan memilih sekian jumlah orang. Kesulitan

ini sebenarnya lebih menguntungkan bagi politikus busuk/hitam. Sebab, dengan mepetnya waktu sosialisasi undang-udang dan caleg dengan pemilu ini diharapkan pada intinya masyarakat memilih tanda gambar partai saja bila kesulitan. Dengan cara demikian, orang-orang yang memiliki nomor urut satu yang lebih berpeluang daripada nomor urut berikutnya. Biasanya orang yang nomor satu adalah orang-orang kuat di partai dan kebanyakan politikus hitam.

Tampaknya partai politik sengaja untuk tidak banyak melakukan sosialisasi undang-undang pemilu dan cara memilih yang benar. Sebaliknya mereka memanfaatkan kelemahan yang ada dalam masyarakat tersebut. Sebab pada umumnya, elite-elite partai adalah sosok yang selalu mendapatkan sorotan publik. Kalau masyarakat pada melek politik, kritis, dan hanya akan memilih politikus putih, berguguranlah mereka.

Kendala ketiga adalah pragmatisme masyarakat dalam menentukan pilihan. Yang berkembang di sebagian masyarakat saat ini bukan golput, melainkan siapa yang punya duit dan memberi duit akan dipilih. Orang-orang yang merasa memiliki pengaruh dan tidak menjadi caleg sudah mulai mengumpulkan jumlah orang yang bisa dipengaruhi dan berada di bawah kekuasaannya untuk bisa dijual pada partai mana yang akan memberi uang. Mereka menjadi agen-agen penjualan suara. Pikiran pragmatis ini muncul didasari oleh argumen faktual bahwa siapa pun yang menjadi anggota Dewan, moralnya akan sama.

Korup, manipulatif, dan tidak mengindahkan aspirasi rakyat.

Inilah beberapa kendala yang akan menghambat gerakan untuk memilih politikus putih dan menolak politikus hitam. Di masyarakat yang seperti ini, politikus hitam justru akan keluar sebagai pemenang karena merekalah yang memiliki uang, sedangkan yang putih biasanya uangnya sedikit. (18c)

-Jabir Alfaruqi, Direktur Lembaga Studi Agama dan Pembangunan (LSAP)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA