logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Empat Fraksi Tolak Sekda Usulan Bupati

PURWOREJO- Pengisian kursi Sekda Purworejo terancam makin berlarut-larut. Sebab, dalam rapat pemimpin DPRD dengan para ketua fraksi, Senin kemarin, mayoritas peserta menolak calon yang diusulkan Bupati. Yakni, Drs H Slamet Darsono MM (Kepala Bawasda).

Ketua Fraksi Persatuan Keadilan Nasional (FPKN) Drs Zusron menuturkan empat fraksi menolak, yakni Fraksi TNI/Polri, FPKN, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PDI-P. Satu-satunya fraksi yang mendukung adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB).

Dia menyatakan dengan hasil itu otomatis pemimpin DPRD menolak menyetujui calon sekda yang diajukan Bupati. Mereka akan meminta Bupati mengusulkan calon lain untuk disetujui. Kenapa mendukung Ir Akhmad Fauzi MA (Asisten II)? Dia menyatakan berdasar hasil tes Dinas Psikologi Markas Besar Angkatan Darat, sang calon dinilai memenuhi syarat (MS), sedangkan Slamet Darsono masih memenuhi syarat (MMS).

Bupati H Marsaid SH MSi menjagokan Drs H Slamet Darsono, yang menduduki urutan teratas hasil penilaian tim provinsi. Gubernur Jateng melalui surat bernomor 821/15760/Rhs tanggal 1 Desember 2003 mengirimkan surat rahasia ke Bupati berisi hasil konsultasi pengangkatan Sekda Purworejo.

Melalui surat itu Gubernur menjelaskan peringkat pertama Drs H Slamet Darsono, disusul Ir Akhmad Fauzi, Drs Untung Sadermo MM (Kepala Dinas Pendidikan), Drs Sumardi MM (Sekwan), Drs Sudarmo MM (asisten IV), Soekoso SPd (Kepala Dipenda), Ir H Hamdan Azhari (Kepala Dinas Kimprasda), Ir Harijadi (Kepala Dinas Pengairan).

''Selanjutnya calon tersebut angka dua pada urutan pertama (Slamet Darsono-Red) dapat diprioritaskan untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan penetapan calon menjadi wewenang Bupati,'' tulis Gubernur Mardiyanto dalam surat yang sama.

Prinsipnya Mendukung

Ketua FKB Kiai Zaenal Mustofa seusai rapat menyatakan mendukung calon Bupati karena sesuai dengan rekomendasi Gubernur.

Sebelumnya diwartakan, penentuan sekda sedianya dilakukan 8 Desember 2003. Namun karena penyakit jantung Ketua DPRD S Marsoedi kambuh dan dia harus dirawat di RSUD Purworejo, penentuan ditunda menunggu dia sembuh. Ternyata rapat pemimpin DPRD dan para ketua fraksi yang dipimpin S Marsoedi 16 Desember 2003 belum berhasil mencapai kesepakatan final.

Rapat lanjutan Sabtu siang (3/1) juga tidak membuahkan hasil. Terakhir dalam rapat yang dimulai pukul 12.00 kemarin tiga pemimpin DPRD dan empat fraksi menolak usulan Bupati. Anehnya ketika rapat berlangsung, pada pukul 12.30 sudah tersebar kabar jago Bupati bakal ditolak mentah-mentah.(yon-42g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA