
| Selasa, 6 Januari 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Bendera PPP DiturunkanMAGELANG- Yang menjadi dasar DPC PPP Kota Magelang mengajukan izin pemasangan bendera, jelas Asrori Wahid, ketua partai politik tersebut, adalah hasil pertemuan antara KPU dan partai peserta pemilu, beberapa waktu lalu. ''Saya tidak datang tetapi diwakili sekretaris. Hasil pertemuan, misalnya ada event organisasi, izinnya diajukan ke Dinas Pendapatan. Karena itu, kami mengajukan izin ke dinas tersebut,'' tuturnya saat dimintai konfirmasi, Senin kemarin. Dia mengemukakan, pemasangan bendera itu berkaitan dengan harlah partai berlambang Kakbah itu yang jatuh pada 5 Januari. Bendera yang dipasang jumlahnya 1.000-an dan pemasangannya di sepanjang jalan di kota tersebut. Pengajuan izinnya untuk satu bulan sejak 2 Januari. Asrori membenarkan, Minggu (4/1) lalu pihaknya menerima surat dari Panwas Pemilu Kota Magelang. ''Intinya, Panwas mengirim somasi agar dalam tempo 3 x 24 jam PPP harus menurunkan bendera. Besok (Selasa ini-Red) kami akan menurunkan semua bendera,'' jelasnya. Dia mengemukakan, yang dijadikan dasar Panwas mengeluarkan somasi sangat kuat, yaitu UU Pemilu dan PPP harus menaatinya. Kalau tidak, lanjut Asrori yang juga anggota DPRD Kota Magelang, partainya bisa terkena sanksi. ''Sebagai orang partai saya menyadari dan harus menaati UU tersebut. Kami akan turunkan semua bendera,'' katanya.(P60-76j) |