
| Selasa, 6 Januari 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Karyawan Eks PT Cipta Niaga dan PT Panca Niaga DemoYOGYAKARTA - Ratusan karyawan eks PT Cipta Niaga dan PT Panca Niaga demonstrasi di DPRD DIY, kemarin. Mereka mengadu karena diberhentikan secara sepihak tanpa pemberitahuan. Karyawan yang mengadukan nasib kepada wakil rakyat 150 orang. Salah seorang karyawan sekaligus juru bicara, Bambang Lelono Putro, mengemukakan sejak dulu mereka karyawan kontrak. Ada yang sudah 20 tahun bekerja, namun tak memperoleh kejelasan status. ''Sebagian besar sudah bekerja belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Namun status kami tetap kontrak. Tak ada perubahan sejak dulu,'' kata dia. Sekarang tiba-tiba mereka diberhentikan tanpa pemberitahuan. Mereka hanya mendengar sejak 31 Desember 2003 tidak dipekerjakan lagi. Beberapa bulan sebelumnya mereka pun resah karena bekerja berbulan-bulan tanpa gaji. Dia mengatakan, selama ini pegawai eks PT Cipta Niaga dan PT Panca Niaga serta PT Dharma Niaga menjadi sapi perah perusahaan. Mereka mengabdi puluhan tahun kepada perusahaan dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi, tetapi tidak menerima penghargaan setara. Dia mengibaratkan habis manis sepah dibuang. Bukan hanya karyawan kontrak di DIY yang diberhentikan secara sepihak. Secara nasional ada 3.800 orang. Ribuan orang itu selama ini tak pernah merasa dilindungi perusahaan, bahkan dibuat buta aturan. Lemah Dia mengakui pada dasarnya karyawan kontrak seperti mereka memang lemah. Namun mereka tetap berusaha mematuhi aturan perusahaan karena membutuhkan sesuap nasi. ''Kontrak kerja yang kami tandatangani seharusnya batal demi hukum karena ketidakjelasan aturan. Namun akhirnya itu tetap kami jalani,'' keluhjuru bicara karyawan, Bambang Lelono Putro. Karyawan menuntut direksi mempekerjakan kembali menurut aturan pemerintah sesuai dengan UU tentang Tenaga Kerja. Menurut UU itu, kontrak kerja hanya bisa dilakukan tiga tahun berturut-turut. Lebih dari itu batal demi hukum. Pemimpin Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)Yogyakarta Sri Hartati tak dapat ditemui. Salah seorang karyawati menuturkan dia sedang makan. Wartawan hendaknya menunggu. Namun beberapa menit kemudian datang seorang karyawan bernama Haryadi yang menyatakan Sri Hartati keluar. ''Maaf, Bu Sri Hartati keluar. Mungkin makan. Jadi tak bisa memberikan keterangan. Kalaupun ada pasti tak bisa memberikan konfirmasi karena semua sudah ditangani kantor pusat di Jakarta,'' kata dia. (D19-42g) |