logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Januari 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

90% Domisili Caleg Tak Diketahui Camat

KAJEN- Sebanyak 90% surat keterangan domisili dari para caleg yang menyerahkan berkas pencalonannya ke KPUD ternyata tanpa sepengetahuan camat. Padahal sesuai dengan aturan, keterangan domisili caleg itu harus disetujui camat.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan H Hasan Bisri didampingi anggota KPU yang lain, Zahiroh SPd, mengungkapkan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 675/2003 blangko (formulir) BB 5 tentang keterangan domisili caleg harus diketahui camat. "Namun ternyata 90% dari blangko yang diserahkan ke KPU tidak ada keterangan telah diketahui camat," tandasnya.

Untuk itu formulir tersebut nantinya akan dikembalikan kepada partai politik bersangkutan untuk diperbaiki.

Ketelitian dalam pengisian blangko, kata Hasan, rupanya tidak diperhatikan oleh partai-partai sehingga banyak hal yang belum dilengkapi seperti keterangan jenis kelamin caleg. Bahkan, 100% dari semua daftar caleg yang telah disetorkan ke KPU tidak diberi keterangan jenis kelaminnya.

Di samping itu, ada beberapa ijazah yang masih belum jelas dan harus dikonsultasikan ke instansi terkait, antara lain ada ijazah yang legalisasinya keliru.

"Kami perlu konsultasi dengan Diknas, apakah ijazah persamaan atau kejar paket itu bentuknya sama. Sebab ada ijazah yang dikeluarkan pada 1984, padahal yang bersangkutan lahir pada 1958. Itu berarti, dia lulus SMA pada usia 26 tahun," ujarnya.

Sementara itu, Hasan menolak menjawab ketika ditanyai soal nama-nama daftar caleg yang diajukan oleh para partai. KPU, ujar dia, tidak berwenang untuk membuka daftar kepada pihak luar sebelum ada ketetapan.

Begitu juga soal uji publik terhadap para caleg, KPU juga tak berwenang. Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 675/2003 Pasal 10 ayat 2, partai harus menyusun daftar caleg secara demokratis dan terbuka. (G16-58j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA