
| Selasa, 6 Januari 2004 | Jawa Tengah - Muria |
Tiga Caleg PDI-P Diduga Gunakan Ijazah PalsuJEPARA-Tiga calon anggota legislatif dari PDI-P diduga menggunakan ijazah palsu. Mereka adalah H Maskad, Hery Suhartono Sy, dan H Samlawi. Sejumlah kader PDI-P mengungkapkan soal itu dalam pernyataan tertulis dan lisan yang dikirim kepada Suara Merdeka, kemarin. Wakil Ketua DPC PDI-P, Ahmad Gunawan AMd, membenarkan ada caleg partainya yang diduga menggunakan ijazah palsu. Karena itu dia menyatakan keberatan dengan masuknya caleg tersebut. Surat pernyataan keberatan itu ditandatangani sejumlah fungsionaris PDI, baik dari tingkat DPC hingga ranting yang berjumlah sekitar 13 orang. Surat tersebut juga dilayangkan ke KPU dengan permintaan agar berkas ketiga caleg diteliti dan diperiksa ulang. "Agar diperiksa, supaya di kemudian hari tidak menjadi masalah," tandasnya. KPU, menurut Ketuanya Drs Abdurrozaq Ass MSc, membenarkan ada sejumlah caleg yang menyerahkan ijazah yang diindikasikan palsu. Dia juga tidak membantah ijazah palsu tersebut berasal dari caleg PDI-P. Menurut dia, untuk membuktikan indikasi itu, KPU sedang melakukan penelitian, termasuk mencari data dari lembaga atau sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut. Jika nanti KPU dapat membuktikan ijazah yang digunakan caleg tersebut palsu, kata Abdurriozaq Ass, tentu mereka gugur demi hukum. "Semoga dalam waktu dekat, persoalan itu dapat segera kita selesaikan," tambahnya. Aturan Dilanggar Gonjang ganjing soal ijazah palsu yang masuk ke KPU itu mencuat, menyusul ketidakpuasan sejumlah pengurus DPC PDI-P yang merasa tidak diajak bicara dalam penyerahan berkas daftar caleg ke KPU oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Caleg. Polemik di tubuh PDI-P itu, menurut Ahmad Gunawan, muncul karena tim penyaringan tidak melalui prosedur dan sistem yang ada. "Mestinya sebelum daftar caleg diserahkan ke KPU, berdasar Surat Keputusan (SK) No 304/DPP/KPTS/IX/2003 tertanggal 16 September 2003, semua caleg yang hendak diajukan terlebih dahulu dirapatkan di tingkat DPC. Namun Dahad Nugroho SH selaku Ketua Tim yang juga Ketua DPC PDI-P tidak menaati SK tersebut," tegasnya. Untuk menyelesaikan kemelut itu, salah satu anggota tim penyaringan, Kristanto menegaskan, dalam waktu dekat akan digelar rapat DPC bersama DPD Jateng. Hanya dia tidak bisa menyebutkan. Dia beralasan, karena surat yang diajukan ke DPD Jateng baru dilayangkan Sabtu (4/1) lalu. "Sampai sekarang, kita masih menunggu jawaban dari Ketua DPD PDI-P Jateng," ungkap dia, yang juga Wakil Ketua DPC. (G11-49) |