
| Selasa, 6 Januari 2004 | Jawa Tengah - Muria |
Lalai Gunakan Senjata, Dihukum 5 Tahun PenjaraPATI-Bripda Edy Jatmiko (24), anggota Polwil Pati warga Desa Sembatur Agung, Kecamatan Jakenan, Pati, Senin divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Pati. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar pasal 359 KUHP, yakni karena kelalaiannya menyebabkan Agung Ananto bin Sumarso (30), anggota TNI AD Yon Bekang DAM V Brawijaya Surabaya, warga Dukuh Sleko RT 1 RW I Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan, Pati, meninggal dunia. Vonis tersebut satu tahun lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum, Sucahyo SH, yang mengajukan empat tahun penjara. "Tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Oleh karena itu, kami memberikan hukuman maksimum lima tahun kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Putu Suika SH. Sedangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya terdakwa sebagai polisi seharusnya melindungi masyarakat. Namun dia justru bertindak lalai dalam menggunakan senjatanya. Terdakwa dipandang kurang tepat dalam menggunakan senjata saat keadaan kacau. "Perbuatan pidana itu sendiri sudah memberatkan. Selain penggunaan senjata yang sembarangan," katanya. Atas putusan hakim tersebut, terdakwa dan tim pengacaranya menyatakan pikir-pikir selama seminggu. Mereka akan berkonsultasi dengan atasan, yakni Kabid Binkum Polda Jawa Tengah. "Kami akan konsultasi dulu ke pimpinan, untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding. Itu akan kami bicarakan dalam waktu seminggu," kata Bambang W, SH, pengacara terdakwa. Pentas Dangdut Seperti diketahui, peristiwa meninggalnya Agung Ananto tersebut terjadi pada 27 Juli 2003 lalu pukul 23.00 di rumah Jawardi, warga Dukuh Gangmalang, Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan. Saat itu Jawardi menggelar musik dangdut untuk memeriahkan acara khitanan anaknya. Pada saat penonton berjoget, terjadi senggolan yang berbuntut perkelahian. Melihat itu, terdakwa yang sedang tidak bertugas bermaksud ingin melerai. Ia mengeluarkan pistol dan melancarkan tembakan peringatan. Namun salah satu peluru yang dimuntahkan dari pistolnya mengenai Agung Ananto, yang saat itu berada di tempat kejadian hingga tewas. (H13-49) |