
| Sabtu, 3 Januari 2004 | Sala |
Pengesahan APBD 2004 MolorKLATEN - Pengesahan APBD Kabupeten Klaten tahun 2004 dipastikan molor dari rencana semula. Sebelumnya, direncanakan pada akhir Desember atau awal Januari ini APBD sudah disahkan. Namun kenyataannya, hingga kemarin nota keuangan dan draf rancangan APBD 2004 belum diserahkan kepada DPRD Klaten. ''Sampai kini nota keuangan belum diserahkan kepada DPRD, saya tidak tahu apa penyebab keterlambatan ini. Apa karena dampak mutasi besar-besaran yang dilakukan akhir Desember lalu, atau karena ada kepentingan-kepentingan lain?'' ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Klaten Darmadi SPd di kantornya, Jumat (2/1) kemarin. Pada 24 Desember 2003, Bupati Klaten H Haryanto melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Klaten. Sebanyak 122 pegawai negeri sipil (PNS), terdiri atas pejabat struktural eselon II, III, dan IV, dimutasi. Menurut Darmadi, perombakan besar-besaran itu bertentangan dengan usulan DPRD saat melakukan konsultasi. Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Klaten, H K Subagyo kurang setuju dengan bongkar pasang pejabat karena akan berdampak tidak baik. Menurut dia, kebijakan mutasi besar-besaran dinilai kurang tepat, apalagi saat ini menjelang pemilu. Darmadi juga berpendapat, seharusnya Bupati jangan terlalu sering melakukan mutasi karena bisa memperburuk kinerja pegawai. Dia juga menyinggung mutasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs Soekojo menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. ''Mungkin saja keterlambatan menyerahan draf APBD ini akibat mutasi jabatan. APBD 2004 menggunakan sistem anggaran berbasis kinerja, hanya Soekojo yang paling tahu tentang itu. Sebab hanya dia yang pernah mengikuti pelatihan khusus. Sekarang dia sudah dipindah, sedangkan pejabat baru masih butuh waktu untuk penyesuaian,'' ujarnya. Sebelumnya, dia pernah mengingatkan Bupati agar tidak memindah-mindahkan pejabat.(F5-14i) |