logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Sala  
Line

Disorot, Pentas di Pintu Manahan

KOTA - Pentas musik rock diselingi pesta kembang api yang digelar untuk menyambut Tahun Baru 2004 di depan pintu utama Stadion Manahan Solo, Rabu malam lalu, mendapat sorotan.

Pasalnya, sebenarnya Pemkot Surakarta sudah melarang lokasi itu dijadikan tempat pentas musik karena ada keluhan dari warga sekitar.

Sorotan bernada protes datang dari Gembong Supriyanto selaku pengelola Clara Enterprise, salah satu event organizer di Solo. Pihaknya menyayangkan adanya pengecualian atau aturan yang pilih kasih (diskriminatif-Red), terhadap pengusaha hiburan tertentu yang menggelar parade musik menyambut tahun baru di depan Stadion Manahan, Rabu malam.

"Atas nama Clara Enterprise dan sejumlah event organizer di Solo, kami protes dan menyayangkan kebijakan yang diskriminatif itu. Yang namanya aturan, ya untuk semua dan ditaati bersama. Bukan dilanggar hanya karena membawa surat sakti," ujarnya.

Seperti diberitakan harian ini (SM, 2/1) kemarin, di antara sejumlah tempat hiburan di depan Stadion Manahan digelar panggung parade musik out door dan gratis. Bersamaan dengan permohonan penyelenggara parade musik itu, lanjut Gembong, ada beberapa permohonan pinjam tempat tersebut untuk keperluan yang sama, pentas musik menyambut tahun baru.

Sejumlah permohonan itu dilayangkan kepada pengelola stadion karena mendengar ada pencabutan larangan untuk pentas di depan stadion. Seperti diketahui, dalam beberapa waktu sejak Suara Merdeka menggelar pentas dangdut memperingati ulang tahunnya yang ke-52, Februari 2002 lalu, pengelola stadion menolak semua permohonan izin pinjam tempat untuk pentas musik khusus depan stadion.

"Katanya, penolakan itu akibat ada keluhan dari sejumlah warga Manahan yang tinggal di seberang stadion. Pemkot yang menerima keluhan itu lalu mengirim surat imbauan kepada pengelola stadion agar melarang permohonan untuk panggung hiburan," katanya yang dibenarkan juga oleh beberapa event organizer.

Mendengar rencana parade musik menyambut tahun baru di depan stadion, beberapa event organizer itu lalu menanyakan sambil membawa permohonan serupa, terutama ke pengelola stadion sebagai pemilik tempat. Namun mereka diberitahu, pihaknya terpaksa mengizinkan permohonan penyelenggara kegiatan itu karena ada surat sakti dari Wali Kota.

Meski dikategorikan sebagai pengecualian dalam menyambut tahun baru dan ada surat sakti, bagi beberapa event organizer hal itu diartikan sebagai pencabutan larangan.

Mereka menganggap semua event organizer harus diizinkan menyelenggarakan pentas di situ.

Koordinator Pengelola Stadion Manahan Sugiyono mengakui, sekitar empat bulan lalu memang ada surat keluhan dari warga setempat karena merasa terganggu oleh pentas musik yang sering digelar di tempat itu. Dengan adanya keluhan itu, lanjut dia, Wali Kota H Slamet Suryanto kemudian memberikan disposisi kepadanya agar kegiatan musik di lokasi tersebut tidak dilaksanakan.

"Tidak adanya pentas di sana sudah berlangsung cukup lama. Namun untuk kegiatan menyongsong pergantian tahun 2003 ke 2004, Pak Wali memberikan lagi disposisi bahwa untuk kegiatan khusus tahun baru ini pentas musik diperbolehkan," ujarnya.

Dengan disposisi itu pentas pada Rabu malam lalu dapat dilaksanakan. Pemberian izin pentas di lokasi depan pintu kompleks Stadion Manahan tersebut, tandas dia, pada dasarnya Wali Kota. Namun pada hari-hari selanjutnya, selain perayaan tahun baru, pentas di sana menurut pendapatnya tetap tidak diperbolehkan. (D11,won-80n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA