logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Baru Satu Aduan ke Panwas

DEMAK- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Demak siap melakukan kerja sama dengan pemantau pemilu independen. Tentu, selama lembaga pemantau pemilu independen tersebut sudah mendapat pengakuan atau akreditasi dari KPU. Di samping itu, lembaga pemantau independen itu harus jujur dalam melakukan aktivitasnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Demak M Assifudin Latief saat menerima bantuan 12 rompi bertulisan "Panwas Pemilu Kabupaten Demak" dari Ketua KPU Watch Jateng Bambang Ainul Atho', kemarin.

"Panwas Pemilu Demak siap bekerja sama dengan lembaga pemantau independen, termasuk KPU Watch Jateng, ataupun lembaga sejenis, dan masyarakat," kata Assifudin yang kemarin didampingi tiga anggotanya, M Khafid, Ali Arifin dan Ardy Suryanto SH.

Bambang sendiri menyatakan, sebagai ketua sebuah lembaga pemantau pemilu independen, pihaknya melakukan kerja sama dengan panwas pemilu daerah seluruh Jawa Tengah. "Kerja sama itu sangat penting dan akan banyak manfaatnya. Di antaranya, kami bisa saling menukar informasi, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran tahapan pemilu," tegasnya.

Lebih jauh Assifudin Latief menandaskan, hingga saat ini baru ada sebuah pengaduan yang masuk ke mejanya. Yaitu pengaduan PDI-P kubu Mochammad Ghofar soal pencalegan ke KPUD.

"Kami sudah merima pengaduan itu. Namun, kami akan terlebih dahulu mempelajari dan mengkaji lebih lanjut. Untuk sementara ini kami belum bisa memberikan jawaban," ujarnya.

Penurunan Bendera

Pada bagian lain, Assifudin juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus parpol peserta pemilu 2004 di Demak. Sebab, mereka dinilai sudah merespons naskah kesepakatan antarparpol, di antaranya penurunan bendera dan atribut parpol.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pengurus parpol di Demak yang telah bersedia menaati kesepakatan antarparpol. Memang, ada beberapa bendera parpol yang belum diturunkan, namun setelah kami amati bendera itu kondisinya sudah rusak," papar M Khafid. Dari hasil pengamatannya, bendera parpol di Demak kota memang sudah diturunkan. Untuk di pelosok-pelosok desa dan sebagian Jl Karanganyar-Kudus, menjadi tanggung jawab Panwas Kecamatan setempat.(F2-84k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA