
| Sabtu, 3 Januari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Tahanan Lari, Massa Datangi Mapolsek BratiGROBOGAN - Puluhan warga Desa Karangsari Kecamatan Brati, Grobogan, Rabu (31/12) menggeruduk Mapolsek Brati. Mereka datang meminta pertanggungjawaban pihak Polsek atas larinya pimpinan biro teknik listrik (BTL) Warsito Hadi Saputro (35), penduduk Kradenan, dari tahanan. Sampai di depan Mapolsek, mereka disambut Kabag Bina Mitra AKP Tukimin, Kasat Reskrim AKP Budi Wijayanto, Kapolsek Brati Iptu Sutrisno, Kasubag Bimas Iptu Made Sukanegara dan Iptu Utung Hariyadi dari intel. Padmin (35), salah seorang korban mengatakan, Warsito ditangkap massa Karangsari dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Brati. Sebab, dia menipu 10 orang lebih warga Dusun Jabing Desa Karangsari yang akan memasang listrik. Tetapi entah mengapa tiba-tiba pelaku penipuan itu dilaporkan melarikan diri. Saemuri, koordinator demo menambahkan, menjelang tahun baru 2004 warga Karangsari terpaksa memprotes kinerja Mapolsek Brati. Dia dan beberapa korban pernah menemui Kapolsek Brati Iptu Sutrisno di kantornya. Kapolsek berjanji akan menangkap kembali penipu itu. Bahkan dijanjikan 21 November 2003 tersangka dipastikan diringkus. Kasus Lain Saemuri mengungkapkan, Mbah Loso warga Brati juga ditangkap karena membuat mercon. Anehnya sebagian obat mercon itu dibagi-bagikan oknum polisi kepada anak-anak kecil. Selain itu, penipu dan pencuri sepeda diserahkan warga Karangsari ke Mapolsek Brati untuk diproses. Tetapi lain hari tersangka malah dilepaskan. Iptu Sutrisno mengatakan, dia tetap bertanggung jawab atas larinya tahanan itu. Tetapi keberatan kalau diminta surat pernyataan mengenai larinya tahanan tersebut. Pasalnya, urusan ini sudah ditangani provos Polres. Bahkan dia mengaku sudah dijadikan sebagai tersangka oleh provos atas larinya tahanan itu. Mengenai obat mercon yang dibagi-bagikan ke warga, menurut pengetahuannya tidak ada. Sebab, begitu disita barangnya langsung dimusnahkan sendiri oleh Kasat Reskrim AK Budi Wijayanto di Mapolsek. Soal penipu sepeda dikeluarkan kembali, karena diminta oleh Kades Karangsari dan perangkat desa lainnya. (A23-84k) |