logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Pedagang Toko Mengutil di Swalayan

SEMARANG- Seorang lelaki ditahan polisi, karena kepergok mencuri di Swalayan Makro Jl Brigjen Soediarto, Jumat (2/1). Tersangka adalah Fredi Waluyo (54) warga RT 5 RW 5 Kampung Malang, Kranggan, Semarang Tengah. Dia yang memiliki sebuah toko di Mranggen, Demak itu tertangkap basah mencuri 60 bungkus sabun cuci, sekitar pukul 09.00.

Cara yang digunakan tersangka dengan menyelipkan barang curian itu di dalam kardus-kardus berisi sabun cuci yang dia beli. Ada tujuh kardus, berisi 120 sachet sabun cuci tiap kardus, yang dibeli tersangka.

Secara diam-diam, dia membongkar satu kardus lain dan memasukkan separo isinya, 60 bungkus sabun cuci, ke dalam tujuh kardus yang sudah dilubangi terlebih dahulu. Namun, aksinya diketahui pegawai dan satpam swalayan yang kemudian melaporkannya ke Polsek Semarang Timur.

Rupanya Fredi sudah diamati sejak masuk ke swalayan itu, karena pada Senin (29/12) lalu dia juga kepergok hendak mengutil barang belanjaan. Saat itu dia memasukkan puluhan bungkus bumbu masak ke dalam kardus-kardus berisi mi instan yang dia beli.

Namun, dia tidak dilaporkan ke polisi karena saat itu bersedia membayar semua barang yang ditilap.

Tersangka mengaku sabun cuci yang dia curi itu hendak dijual lagi di tokonya.

Di tempat lain, Juwarki (11) warga Jl Brotojoyo III, Plombokan ditangkap massa saat mencoba mencuri sejumlah besi di rumah milik Hj Ny Sofyan (55) warga Jl Satria Barat. Tersangka yang masih remaja itu diamankan di Polsek Semarang Utara.

Menurut sejumlah saksi, Juwarki bersama dua temannya, Panjul alias Keling (15) dan Candra (15) sekitar pukul 11.00 hendak mencuri di rumah korban. Panjul bertugas mengawasi lingkungan rumah dari luar, sedangkan Juwarki bersama Candra beroperasi di dalam rumah.

Ulah mereka diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian menggertaknya. Ketiganya berupaya melarikan diri. Namun, suara gaduh yang ditimbulkan oleh ulah ketiga pelaku didengar oleh warga sekitar yang tak lama kemudian ikut mengepung mereka.

Dua tersangka, Panjul dan Candra, berhasil meloloskan diri dari kepungan massa, sedangkan Juwarki ditangkap warga. (G3,G5-83k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA